akil Bupati Bekasi mengeluhkan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di
Kabupaten Bekasi berinisial PT BBWM yang menjual hasil kekayaan berupa
minyak dan gas (migas) tanpa menyerahkan data keuangan kepada dirinya
selaku wakil pemegang saham perusahaan tersebut.
Menurut Wakil
Bupati, H Rohim Mintareja selama menjabat sebagai wakil pemegang saham
dirinya selamat menjabat 1,5 tahun tidak pernah mendapatkan laporan
keuangan dari perusahaan tersebut.
"Tidak pernah selama 1,5
tahun jabat Wakil Bupati, saya enggak pernah nerima laporan," ungkap
Rohim dalam keterangannya, Jumat (8/11/2013).
Sebelumnya, kata
dia, dirinya pernah membahas terkait laporan keuangan tahunan PT BBWM
kepada bagian Ekonomi. Namun, laporan itu tidak didapatkan. Bahkan,
Dirutnya sendiri juga tidak pernah mau mengangkat telefonya. "Memang
harus dicek kebenarannya. Saya sendiri juga tidak pernah tahu,"
keluhnya.
Ditambahkannya, sebuah perusahaan daerah yang
diperuntukkan untuk penambahan PAD sejatinya membuat laporan untuk
kemudian selanjutnya disampaikan ke Pemda.
"Saat ini kita cuma
dapat laporan dari Pertamina saja sebagai mitra usaha kami dalam bidang
minyak dan gas (migas). Data sudah pasti beda," ucapnya.
Dia
mengakui jika pihaknya juga tidak mengerti soal bahan-bahan apa saja
yang dijual dan menghasilkan uang. "Kita juga sampai sekarang tidak tahu
apa yang menghasilkan PAD yang nantinya masuk kas daerah," imbuh Rohim
Pihaknya
berharap, pengawas perusahaan tersebut dapat melaporkan kepada pihaknya
apa yang masuk sebagai pendapatan daerah dan yang menghasilkan uang itu
apa saja yang diperoleh dan itu masuk kas daerah. "Pengawasnya yang
harus ditindak karena dia yang paham," tegasnya.
Ke depan lanjut
dia, langkah yang mesti dilakukan Pemerintah yakni melakukan pengawasan
yang ketat guna tercapainya kas daerah. Serta memilih orang-orang di
dalam perusahaan itu yang betul-betul bisa bertanggungjawab. "Kita mau
BBWM itu diolah sebaik mungkin, karena ini perusahaan milik warga
Bekasi," tutupnya.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment