Saturday, November 9, 2013

Duh, Ada Kemungkinan UMP DKI Jakarta Salah!

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada kemungkinan kesalahan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dalam menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013.

"Bisa saja (salah), kenapa bisa bener terus. Kalau saya kan enggak mungkin sedetail itu," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta , Kamis (7/11/2013).

Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, ia hanya menandatangani keputusan yang sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam menentukan UMP.

"Kalau syarat dokumen yang masuk ke saya sudah benar, ya saya tanda tangani. Masak saya harus cek satu per satu, bertumpuk-tumpuk begitu dokumennya, enggak mungkin," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, PTUN memenangkan gugatan yang diajukan para buruh pada tujuh perusahaan yang meminta penangguhan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Pengacara buruh dari LBH Jakarta, Maruli Rajaguguk, mengatakan, Gubernur DKI sebaiknya memperhatikan SK penangguhan UMP yang telah dibatalkan oleh PTUN.

"Jokowi itu kan paling hanya tanda tangan. Yang mengusulkan itu kan dari Dinas Tenaga Kerja. Tak menutup kemungkinan di dinas itu ada mafianya sehingga muncul SK tersebut. Sebaiknya, Jokowi blusukan juga ke Dinas Tenaga Kerja untuk memeriksa kinerja bawahannya di sana ," kata Maruli.




Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment