Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta dalam penetapan Upah
Minimum Provinsi (UMP) menggunakan sistem yang adil alias fair dengan
kualifikasi pendidikan.
"Mari kita lihat, saya serahkan kepada
bapak ibu. Sekarang UMP Rp2,2 juta dan 2014 naik menjadi Rp2,4 juta.
Kalau pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) itu bergaji sama dengan yang
lulusan universitas, ya itu sangat tidak fair," ujar Sekretaris Umum
Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo Suryadi Sasmita di Hotel Gran
Melia, Jakarta , Rabu (6/11/2013).
Suryadi menjelaskan, saat ini yang seharusnya diperhatikan pemerintah adalah buruh dengan hidup yang belum layak.
"Contohnya
dalam pengupahan buruh yang rajin, malas, pintar, kurang pintar sama
gajinya, itu kurang fair juga. Kalau kenaikan terlalu tinggi untuk yang
bawah, orang yang bekerja lebih dari satu tahun dan lima tahun sama.
Orang yang sudah kerja lama merasa tidak fair," ucapnya.
Dengan
kondisi tersebut, Suryadi mengatakan tidak hanya buruh yang meminta
sejahtera, tetapi para pengusaha juga karena saat ini pengusaha
frustrasi. "Karena keinginan investasi jadi setengah-setengah memikirkan
gaji buruh," ucapnya.
Dia menjelaskan, pengusaha pun mencari
jalan keluar melalui rasionalisasi, mencari tempat usaha yang dianggap
lebih layak, serta mengganti tenaga kerja dengan mesin. Apindo saat ini
para pengusaha mengalami dilema dengan tuntutan kenaikan upah buruh.
"Kalau memang harus pindah pabrik, mesti beli tanah dan mesin terlebih dahulu," ujar Suryadi.
Selain
itu, ia melanjutkan, untuk dapat merelokasi pabrik, pengusaha harus
membayar uang pesangon bagi para pekerja yang dirumahkan. Suryadi
memberi gambaran. Pengusaha suatu pabrik sepatu dengan Rp15 ribu
karyawan, harus membayar pesangon hingga Rp400 miliar.
"Padahal harga pabriknya kalau dijual, tidak sampai segitu," tuturnya.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment