Saturday, November 9, 2013

Alasan Apindo Minta Sistem Upah Berdasarkan Pendidikan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan sistem yang adil alias fair dengan kualifikasi pendidikan.

"Mari kita lihat, saya serahkan kepada bapak ibu. Sekarang UMP Rp2,2 juta dan 2014 naik menjadi Rp2,4 juta. Kalau pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) itu bergaji sama dengan yang lulusan universitas, ya itu sangat tidak fair," ujar Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Apindo Suryadi Sasmita di Hotel Gran Melia, Jakarta , Rabu (6/11/2013).

Suryadi menjelaskan, saat ini yang seharusnya diperhatikan pemerintah adalah buruh dengan hidup yang belum layak.

"Contohnya dalam pengupahan buruh yang rajin, malas, pintar, kurang pintar sama gajinya, itu kurang fair juga. Kalau kenaikan terlalu tinggi untuk yang bawah, orang yang bekerja lebih dari satu tahun dan lima tahun sama. Orang yang sudah kerja lama merasa tidak fair," ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, Suryadi mengatakan tidak hanya buruh yang meminta sejahtera, tetapi para pengusaha juga karena saat ini pengusaha frustrasi. "Karena keinginan investasi jadi setengah-setengah memikirkan gaji buruh," ucapnya.

Dia menjelaskan, pengusaha pun mencari jalan keluar melalui rasionalisasi, mencari tempat usaha yang dianggap lebih layak, serta mengganti tenaga kerja dengan mesin. Apindo saat ini para pengusaha mengalami dilema dengan tuntutan kenaikan upah buruh.

"Kalau memang harus pindah pabrik, mesti beli tanah dan mesin terlebih dahulu," ujar Suryadi.

Selain itu, ia melanjutkan, untuk dapat merelokasi pabrik, pengusaha harus membayar uang pesangon bagi para pekerja yang dirumahkan. Suryadi memberi gambaran. Pengusaha suatu pabrik sepatu dengan Rp15 ribu karyawan, harus membayar pesangon hingga Rp400 miliar.

"Padahal harga pabriknya kalau dijual, tidak sampai segitu," tuturnya.



Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment