Pengusaha mempertanyakan soal tuntutan buruh yang menganggap minimnya
kenaikan gaji hanya menyengsarakan kehidupan buruh. Padahal kenyataannya
banyak buruh bergelimangan harta benda walaupun masa kerja baru
terhitung bulan.
Saya sering bertanya kepada pekerja di pabrik kami, apa benar pekerja
tidak layak hidupnya? Tidak bisa makan tiga kali sehari? Tidak punya
atap untuk tidur? Tidak bisa menyekolahkan anaknya?" tegas Wakil
Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Lebih
lanjut dia mengatakan, pengusaha mempunyai kewajiban untuk memperluas
lapangan pekerjaan. Namun kekhawatiran muncul apabila kenaikan upah
minimum secara berlebihan karena dampaknya pengusaha tak mampu
melebarkan sayap bisnisnya.
"Buruh baru bekerja 6 bulan saja
sudah bisa beli motor, ponsel, dan lainnya. Apa itu yang dinamakan tidak
hidup layak. Kalau mereka menuntut kenaikan upah gila-gilaan, maka cuma
segelintir orang yang bisa ekspansi," keluhnya.
Tuntutan upah Rp
3,7 juta per bulan, dinilai Anne bukan kategori upah minimum lagi
melainkan upah maksimum. Jika perusahaan tak kuat membayar upah
tersebut, sambung dia, bukan saja buruh yang rugi tapi juga pengusaha
dan pemerintah.
"Kalau kemampuan membayar tidak ada yang rugi
kita semua. Dan orang-orang luar negeri yang tertawa, rakyat Indonesia
tidak bisa hidup sejahtera," tukasnya.
Untuk itu, Anne berpesan
kepada seluruh pengusaha, buruh dan pemerintah untuk bersatu memikirkan
masa depan negara ini dalam jangka panjang. "Jangan ada yang main
belakang dan pemerintah juga harus lebih tegas dalam menerapkan aturan
pengupahan," kata dia.
Pan Brothers adalah emiten garmen terbesar
di Indonesia. Perusahaan ini memproduksi pakaian merek-merek ternama,
seperti Calvin Klein, Jack Nicklaus, Marks & Spencers, dan Quick
Silver.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment