Buruh di Kota dan Kabupaten Tangerang masih menunggu besaran Upah
Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang belum ditetapkan sampai sekarang.
Rencananya besaran UMK akan melalui sidang pleno penetapan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada 11 November 2013.
Koordinator
Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) Kabupaten Tangerang, Koswara
mengatakan untuk Kabupaten maupun Kota Tangerang belum ada pembahasan
terkait besaran UMK.
“Tanggal 6 hari ini adalah survei terakhir
untuk kabupaten untuk Kota katanya tanggal 7. Tanggal 11 nanti
rencananya sidang pleno penetapan bersama Dewan Pengupahan berdasarkan
KHL (Kebutuhan Hidup Layak),” paparnya pada Republika, Rabu (6/11).
Sejauh ini para buruh tetap pada tuntutan terkait besaran upah yakni Rp
3,7 juta.
Namun, setelah melihat hasil penetapan UMP DKI Jakarta
Rp 2,4 juta sehingga tuntutan tersebut kemungkinan sangat berat
direalisasikan. Menurutnya, jika Pemprov DKI mengatakan besaran UMP
tersebut berdasarkan perhitungan KHL. Dia mengatakan maka tuntutan
sebesar Rp 3,7 juta pun sudah melalui perhitungan tersendiri. Besaran
UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta dinilai para buruh sangat
mengecewakan.
Hal itu dikarenakan bisa mempengaruhi besaran upah
di daerahnya sebab letak Kota dan Kabupaten Tangerang berdekatan. “Kami
kecewa dengan UMP DKI Jakarta. Target kami tetap Rp 3,7 juta tapi
sekarang harus melihat realistis di lapangan. Kami minta keberanian
bupati atau wali kota untuk penetapan tersebut,” ungkapnya. Dia mengaku
mendengar wacana wilayah Bekasi yang akan menentukan UMK sebesar Rp 2,9
juta menurutnya lebih masuk akal dibanding DKI Jakarta.
Apabila
tuntutan Rp 3,7 juta tidak terpenuhi maka wacana Bekasi Rp 2,9 juta
lebih baik daripada Rp 2,4 juta. Menurutnya, dalam menentukan besaran
upah tidak asal – asalan sebab dalam tuntutan tersebut terlihat
persentase saja yang besar. Namun untuk besaran kebutuhan tetap saja
tidak berbeda jauh. Koswara menambahkan masih melakukan konsolidasi
bersama para buruh lainnya terkait menunggu pleno penetapan UMK pada 11
November nanti.
Apabila nilai upah ternyata lebih kecil atau sama
dengan DKI Jakarta maka kaum buruh akan melakukan langkah – langkah
terkait keputusan tersebut. Para buruh akan melakukan aksi protes kepada
gubernur Banten untuk menentukan kebijakan yang pro pada buruh. “Buruh
jangan dipandang sebelah mata, kita ingin pemerintahan yang pro kepada
buruh,” ujar Koswara.
Sumber : republika.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment