Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi hingga saat ini, masih belum memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2014.
Kini, pemkot bersama dewan pengupahan kota, Apindo, dan aliansi
serikat buruh dan pekerja Cimahi, tengah mendiskusikan dan berupaya
menemukan titik terang atas persoalan ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos)
Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan, jelang penetapan keputusan UMK
di Cimahi itu, sisa waktunya tidak lah lama lagi. Kini prosesnya, pemkot
akan menyerahkan surat rekomendasi UMK kepada Gubernur Jawa Barat.
"Minggu depan. Hari ini juga baru diadakan rapat, jadi minggu depan
penyerahan rekomendasi ke gubernur. Insya Allah, tidak sampai tanggal 21
November UMK sudah selesai (ditetapkan)," ujarnya kepada Republika, Rabu (6/11) di Cimahi.
Ia
menjelaskan, sebab Kamis (21/11) mendatang itu, Gubernur pun menunggu
keputusan terkait UMK bagi Kota Cimahi. Batas penyerahannya pun, tidak
boleh lewat dari tanggal 21 November 2013.
Benny menerangkan,
terkait tuntutan aliansi serikat pekerja dan serikat buruh Cimahi yang
menginginkan besaran UMK 2014 di Rp 2,7 juta, pihaknya pun pesimis. Ia
mengatakan, rasanya sangat lah sulit untuk memenuhi tuntutan itu.
Sehingga,
kini pihaknya bersama pemkot, terus membangun komunikasi terhadap
aliansi serikat pekerja dan buruh. Hal tersebut ditujukan, agar dari
komunikasi yang dibangun, dapat menghasilkan titik temu dan mencapai
kesepakatan semua pihak.
"Bukannya tidak bisa. Namun jika iya (UMK Cimahi Rp 2,7 juta), maka ini akan berpengaruh terhadap iklim investasi," tuturnya.
Benny
mengungkapkan, bukan pula tahun mendatang UMK buruh di Cimahi tak akan
naik. Ia memastikan, besaran UMK 2014 di Kota Cimahi, tentu mengalami
peningkatan.
Akan tetapi, nilainya mungkin tak sama dengan yang
dituntutkan buruh. "Sebab kita di sini sebagai fasilitator pun, memiliki
hitungan yang rasional. Kita ingin, agar baik Apindo, pengusaha, dan
aliansi, sama-sama diuntungkan," katanya menerangkan.
Terkait besaran kepastian kenaikan UMK Cimahi di tahun depan ini, ia
melanjutkan, dihitung berdasarkan komponen hidup layak (KHL) pekerja.
Optimisme Disnakertransos mengenai pastinya UMK Cimahi 2014 naik, terang
Benny, sebab saat ini nilai KHL pun sudah naik.
"Tentang naik atau tidaknya UMK 2014, pasti naik. Saat ini, KHL saja naik. Nilainya sudah Rp 1.569.353," ungkap dia.
Ia
menambahkan, yang belum pasti ditetapkan ialah terkait besaran UMK
Cimahi 2014 lah yang mengacu pada nilai KHL tersebut. "Intinya nanti ya,
UMK itu besarannya bisa saja di bawah KHL, pas, atau lebih dari KHL.
Tergantung kepala daerah yang menentukan," ujar Benny.
Ia pun
berharap, semoga proses ditetapkannya nilai UMK Cimahi 2014, sejak
diserahkannya surat rekomendasi kepada gubernur hingga tanggal keputusan
yang ditentukan, berjalan lancar tanpa kendala.
"Penyerahan rekomendasi itu pun, maaf terlambat. Karena seharusnya
pleno itu besok (7 November 2013) atau 8 November. Maka baru diserahkan
rekomendasinya kepada gubernur minggu depan," paparnya.
Di tengah
masa 'tenang' atas aksi dari kaum buruh Cimahi ini, Disnakertransos pun
berharap, agar jika memang aksi akan tetap dilancarkan, sekiranya
kegiatan tersebut tetap dilakukan secara tertib. Disnaketransos menilai,
walau bagaimana pun aksi merupakan bentuk aspirasi para pekerja.
"Ya, kini aliansi sedang cooling down, sambil mereka tetap mengadakan rapat dan mengatur strategi-strategi nanti," imbuhnya.
Sumber : republika.co.id
No comments:
Post a Comment