Puluhan buruh memadati kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsoskertrans) Kota Tangerang Selatan untuk menunggu hasil pleno
penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
" Plenonya sudah dari
pukul 09.30 WIB tadi, hanya perwakilan kami atau Dewan Pengupahan Kota
(DPKO) saja yang masuk," ujar salah seorang buruh, Fikrul Huda, Jumat
(8/11/2013).
Dia bersama puluhan temannya mengaku, akan menunggu
di depan ruang rapat tersebut, hingga hasil pleno penetapan UMK selesai.
Sebab, jangan sampai UMK yang akan ditetapkan oleh DPKO tidak memihak
buruh.
"Setidaknya mengacu pada Bekasi, Rp 2,8 juta. Biar
sama-sama enak, pengusaha tidak bangkrut, kami pun pekerja juga makmur,"
pungkasnya.
Hingga kini, pleno penetapan UMK Kota Tangsel masih
berlangsung. Untuk diketahui sebelumnya, Kota Tangsel sudah menetapkan
besaran KHL sebesar Rp 2,2 juta. Akan tetapi tuntutan buruh besaran UMK
adalah Rp3,8 juta.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment