Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di halaman
Kantor Wali Kota Batam, Rabu, untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan yang
merumuskan rekomendasi nilai Upah Minimum Kota Batam 2014.
Unjuk
rasa dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu
perjuangan yang dinyanyikan serempak oleh pekerja, yang umumnya
mengenakan pakaian seragam kerja. Seorang pengunjuk rasa dalam orasinya
menuntut UMK Rp 3,5 juta dan penghapusan "outsourcing".
Jumlah
pengunjuk rasa terus bertambah dan memadati mulai dari depan Masjid
Agung hingga Kantor PLN Batam dengan mengibarkan bendera serikat pekerja
dan bendera merah putih.
Sementara rapat yang dihadiri
perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah itu dimulai sekitar pukul
10.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung tertutup.
Akibat
unjuk rasa, lebih dari seratus pegawai negeri sipil Kota Batam tidak
memarkirkan kendaraannya di halaman dalam Kantor Wali Kota. Tempat
parkir yang biasanya diisi puluhan mobil, saat ini kosong. Begitu pula
parkir di tepi jalan antara Pemkot dan DPRD yang biasanya dipadati
puluhan mobil.
"Takut rusuh seperti dua tahun lalu, dari pada
jadi korban, lebih baik amankan mobil," kata seorang PNS yang enggan
disebutkan namanya.
Banyak PNS yang mengalihkan kendaraannya
parkir di seberang Kantor Bank Indonesia hingga Perumahan Beverly yang
jaraknya sekitar 750 meter. Seorang PNS Ardiwinata mengatakan sengaja
tidak membawa kendaraan dinasnya. "Saya naik taksi," kata dia.
Sedangkan
kendaraan roda dua milik pekerja yang berunjuk rasa diparkirkan di
sekitar pasir putih yang berjarak sekitar satu kilometer. Polisi
menyiagakan dua unit water cannon untuk mengamankan unjuk rasa pekerja.
Dewan
Pengupahan Batam yang terdiri atas perwakilan pekerja, pengusaha dan
pemerintah sebelumnya sepakat menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak
Kota Batam 2013 senilai Rp 2.172.973.
Sumber : republika.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment