Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah
menyatakan bahwa angka pengangguran sesuai data Badan Pusat Statistik
(BPS) karena dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan.
"Tekanan terhadap industri dan kenaikan
UMP (upah minimum provinsi) yang relatif tinggi antara tahun 2012-2013
mengakibatkan sebagian besar perusahaan memilih mengurangi jumlah
karyawannya," tutur Menteri PPN/Bappenas Armida Alisyahbana di
kantornya, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut dia, kenaikan UMP
jauh di atas inflasi dan kebutuhan hidup layak (KHL) 2012. Armida
menambahkan, rata-rata UMP per daerah naik 43 persen pada tahun ini.
"Inflasi dan KHL itu indikatornya. Naiknya jauh," ungkapnya.
Armida
memaparkan, jumlah PHK sampai semester I-2013 mencapai 44.000 orang.
PHK ini, lanjut dia, terjadi di beberapa industri padat karya seperti
tekstil, sepatu, dan kulit.
"Ini angka yang cukup besar. Saya
khawatir angka ini akan bertambah sampai akhir tahun ini. Masalah ini
menjadi konsentrasi kami ke depan," ujarnya.
Sebelumnya,
Kementerian PPN/Bappenas menargetkan pengurangan angka pengangguran akan
mencapai 5,8 persen di akhir tahun ini. Sementara realisasi angka
pengangguran yang diumumkan BPS tampak naik dari angka 6,14 persen
menjadi 6,25 persen di triwulan III-2013.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment