Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta (FB DKI)
kembali mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta demi menolak kenaikan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini jauh
lebih rendah dari tuntutan buruh Rp 3,7 juta.3
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengungkapkan, pihaknya
hingga kini belum memperoleh kepastian dari Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo untuk merealisasikan tuntutan buruh mengenai kenaikan upah
minimum sebesar Rp 3,7 juta.
"Buruh juga mempertanyakan
konsistensi Ahok yang menyatakan upah layak bagi buruh Jakarta adalah Rp
4 juta," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2013).
Kaum
buruh mengaku kecewa karena UMP yang ditetapkan Jokowi sebesar Rp 2,4
juta lebih rendah dari sopir busway sebesar Rp 7,7 juta dan tukang
parkir Rp 4 Juta.
"Sehingga aneh bila buruh digaji lebih rendah dari tukang parkir," kata dia.
Sementara
itu, Presiden Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Thomas
Aquino mengungkapkan, dalam proses penetapan UMP 2014 Jokowi dinilai
telah melakukan kebohongan publik dan membohongi buruh.
"Pada 29
Oktober 2013 aksi FB DKI, staf ahli Gubernur Jokowi yaitu Heru, telah
beraudiensi dengan buruh dan melakukan kesepakatan hitam di atas putih
bahwa akan ada pertemuan antara Jokowi dengan buruh sebelum penetapan
UMP," jelas Thomas.
Namun, lanjut dia, pertemuan Jokowi dengan
buruh tidak pernah terjadi. Bahkan Jokowi malah menetapkan UMP 2014
tanpa berdialog terlebih dahulu dengan buruh.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment