Setelah proses panjang beberapa kali menggelar pertemuan dengan buruh,
akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merevisi UMK 2014. Dari Rp
1.923.157 menjadi Rp 2.000.000. Di luar keputusannya itu, ia
menyayangkan sikap pengusaha yang tidak mau hadir dalam audiensi bersama
buruh.
Hal itu disampaikan Emil, begitu ia akrab disapa, saat ditemui di Poster
Hotel, Jalan PHH Mustopa, Kamis (21/11/2013). "Sudah saya telepon, tapi
mereka tidak datang," ujarnya.
Menurut Emil, alasan pengusaha tidak hadir dalam audiensi karena
situasinya yang tidak memungkinkan. "Alasannya karena situasi tidak
nyaman," katanya.
Menurut Emil, keputusan merevisi nilai UMK tersebut merupakan keputusan
kolegian yang melibatkan Pemkot Bandung dengan DPRD Kota Bandung.
"Ini keputusan juga di depan ketua DPRD. Selama dua jam kita
menghadirkan Ketua DPRD dan tiga anggota DPRD untuk mendiskusikan UMK
ini," jelasnya.
Sumber : detiknews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment