Thursday, November 21, 2013

Perselisihan Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Mediasi

Perselisihan hubungan industrial diarahkan untuk diselesaikan melalui mediasi sehingga ada win-win solution bagi kedua belah pihak yang bermasalah.

Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan pendekatan mediasi ini mengedepankan komunikasi antara dua belah pihak yang bermasalah.

Apindo juga bekerja sama dengan NHO (Confederation of Norwegian Enterprise) untuk bersinergi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

"Melalui kerja sama ini, ada manfaat yang bisa diambil dari kondisi yang terjadi di Norwegia," ujarnya di sela-sela Konsultasi dan Koordinasi Nasional DPP Apindo dan Hakim Ad Hoc PHI dan Kasasi Unsur Apindo, Senin (18/11/2013).

Program Director NHO Bjorn Delbaek mengatakan kerja sama tersebut sudah terjalin sejak 2003 dan masih berlangsung hingga kini. Permasalahan yang terjadi di level perusahaan biasanya bisa diselesaikan melalui mediasi.

"Kalau tidak selesai dengan mediasi, baru dibawa ke pengadilan," tukasnya.

Pemerintah Norwegia, imbuh Bjorn, tidak terlibat langsung terhadap permasalahan hubungan industrial.

Namun, pemerintah menjamin biaya sosial seperti kesehatan, pendidikan dan pensiun.




Sumber : bisnis.com

No comments:

Post a Comment