Perselisihan hubungan industrial diarahkan untuk diselesaikan melalui
mediasi sehingga ada win-win solution bagi kedua belah pihak yang
bermasalah.
Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet
Brotosiswoyo mengatakan pendekatan mediasi ini mengedepankan komunikasi
antara dua belah pihak yang bermasalah.
Apindo juga bekerja sama
dengan NHO (Confederation of Norwegian Enterprise) untuk bersinergi
dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Melalui
kerja sama ini, ada manfaat yang bisa diambil dari kondisi yang terjadi
di Norwegia," ujarnya di sela-sela Konsultasi dan Koordinasi Nasional
DPP Apindo dan Hakim Ad Hoc PHI dan Kasasi Unsur Apindo, Senin
(18/11/2013).
Program Director NHO Bjorn Delbaek mengatakan kerja
sama tersebut sudah terjalin sejak 2003 dan masih berlangsung hingga
kini. Permasalahan yang terjadi di level perusahaan biasanya bisa
diselesaikan melalui mediasi.
"Kalau tidak selesai dengan mediasi, baru dibawa ke pengadilan," tukasnya.
Pemerintah Norwegia, imbuh Bjorn, tidak terlibat langsung terhadap permasalahan hubungan industrial.
Namun, pemerintah menjamin biaya sosial seperti kesehatan, pendidikan dan pensiun.
Sumber : bisnis.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment