Ribuan buruh dari berbagai organisasi mendatangi Gedung Sate,
Kota Bandung, Rabu (20/11/2013). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diusulkan oleh
masing-masing wali kota dan bupati.
"Kita minta
Gubernur melakukan hal yang sama dengan kewenangan yang beliau punya,
putuskan upah Jabar jauh dari yang direkomendasikan daerah karena semua
proses yang ada di kabupaten kota itu hancur-hancuran semua," ujar
koordinator Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Se-Jabar Obon Tabroni kepada
wartawan di sela aksi, Rabu (20/11/2013).
Dia menuturkan,
idealnya kenaikan UMK di kabupaten/kota di Jabar naik sekitar 30-40%.
Sayanganya dia menilai kenaikan UMK hanya sekitar 15%.
"Kita
minta Gubernur melakukan hal sama seperti Gubernur Jawa timur. Berani
memutuskan bertolak belakang yang diusulkan oleh bupati/wali kota
setempat," tutur dia.
Perwakilan buruh diterima oleh dinas
terkait untuk diskusi. Namun, pertemuan tersebut tidak memuaskan buruh.
Pasalnya, penetapan UMK itu berada di Gubernur Jawa Barat.
"Tadi
ketemu dengan kepala dinas, kita enggak mau banyak diskusi dengan mereka
karena bukan mereka yang menentukan, keputusan yang sama ada di
Gubernur. Kita akan terus aksi sebelum ketemu dengan gubernur," jelas
dia.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment