Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel
Andi Muhammad Basyir mengatakan Pemrov Sulsel siap menghadapi gugatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulsel terkait penetapan Upah Minimum
Provinsi 2014 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,8 juta.
"Apabila
Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang jelas,
Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata Muhammad
Basyir di Makassar, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan mengenai
rencana Apindo Sulsel yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi
Tata Usaha Negara setelah melakukan kajian ulang UMP, tidak akan akan
membuat Pemprov menarik kembali keputusn UMP itu.
Alasannya,
Pemprov yang dinakhodai Gubernur Syahrul Yasin Limpo telah menegaskan
bahwa besaran UMP 2014 sebesar Rp1,8 juta sudah sesuai hasil kajian
ekonomi dan pertimbangan kebutuhan hidup masyarakat.
"Jadi,
Pemprov tidak akan merevisi UMP itu, karena dinilai sudah memenuhi 60
komponen inti dalam setiap survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," katanya.
Sebelumnya,
Ketua Apindo Sulsel La Tunreng mengatakan, pihaknya tengah mengkaji
ulang UMP yang telah ditetapkan Pemprov, karena kenaikannya diatas 25
persen atau dianggap diatas kewajaran. Padahal kenaikan UMP dari 2013 ke
2014 diprediksi hanya sekitar 10 persen sesuai dengan survei KHL.
Berkaitan
dengan hal tersebut, lanjut dia, apabila ditemukan penyimpangan dalam
penetapan kebijakan UMP itu, pihaknya siap mengajukan gugatan terhadap
Pemprov Sulsel.
Dia mengatakan UMP sebesar Rp 1,8 juta pada 2014
terlalu tinggi dibandingkan survey KHL terakhir yang rata-rata hanya
Rp1,5 juta. Selain itu, juga harus mempertimbangan kemampuan pengusaha
dan biaya produksi suatu perusahaan yang cenderung mengalami
peningkatan, akibat kenaikan harga sejumlah komponen.
Sumber : bisinis.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment