Thursday, November 21, 2013

Apindo suruh Hatta carikan pekerjaan untuk buruh yang di PHK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang enggan menanggapi ancaman pengusaha Asing di Jakarta yang ingin pindah ke luar negeri beberapa waktu lalu lantaran banyaknya para demo yang menuntut upa minimum para buruh mendapat sorotan keras dari asosiasi pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menegaskan jika tidak ada perubahan untuk menjaga stabilitas ekonomi (perusahaan di Indonesia), sebaiknya Hatta rajasa mengambil langkah untuk memberi lapangan pekerjaan bagi para buruh yang terancam di PHK akibat pengusaha Asing di Jakarta yang pindah ke Luar Negeri.
Baca juga: APINDO kembali ancam PHK besar-besaran terkait kenaikan UMK dan Gubernur Jatim dipusingkan besarnya UMK Gresik dan Pasuruan
“Ya kalau masih seperti itu, Hatta harus mencarikan pekerjaan buat buruh yang di PHK” ujar Sofjan Wanandi kepada Licom usai acara diskusi ‘Businnes And HR Transformation’ di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Senin (18/11/13).

Lebih jauh Sofjan menjelaskan, bahwa sudah ada beberapa pengusaha asing yang pindah ke luar negeri karena kondisi yang dianggap buruk, misalnya pengusaha Korea.
Sofjan menilai, bahwa mereka yang bikin demo antara tanggal 18-26 untuk menekan pemerintah agar UMR naik tinggi membuat banyak pemerintah daerah (Pemda) merasa takut, lantaran takut didemo, karena mereka tidak menerima daripada instruksi Presiden, melainkan instruksi Peraturan Menteri Tenaga
Kerja (Permenaker) terkait hal ini.
Ketua Apindo ini menyarankan, agar keputusan hidup layak itu lebih baik diserakan kepada perusahaan yang terkait .
“Seharusnya diserahkan kepada perusahaan, yang besar bayar lebih tinggi, yang kecil yang ga bisa ya jangan bayar, itu sudah tidak didengar lagi karena kepentingan-kepentingan daripada tekanan-tekana buruh ini,” ujarnya.
Sofjan pun menganggap, bahwa para buruh yang sebenarnya mayoritas itu, tidak ikut-ikutan dalam demo tentang kenaikan UMR.




Sumber : lensaindonesia.com

No comments:

Post a Comment