Siaran Pers KNGB
20 November 2013
Tentang Hasil Konpers KNGB di TIM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengungkapkan, buruh tidak akan berhenti berjuang menolak upah murah
yang ditetapkan Gubernur dan Walikota. Menurutnya, pemicu basis upah
murah adalah Inpres no 9 tahun 2013 dan Permenaketrans no 07 tahun 2013.
Sehingga, lanjut dia, KNGB dan elemen buruh lainnya mendesak Presiden
SBY dan Menakertrans mencabut Inpres dan permenakertrans tersebut. Bila
tuntutan buruh ini tidak direspon maka buruh akan melakukan judicial
review terhadap peraturan tersebut.
Dia juga memastikan, bila angka-angka kompromi yang diajukan buruh di
daerah padat industri di Indonesia yaitu kenaikan UMP/K sebesar Rp.
2,7-3 juta’an tidak juga direspon. Maka para buruh akan melakukan Mogok
Daerah (Modar) menghentikan produksi diantara tanggal 25-30 November
2013 serempak di daerah padat industri seperti Jakarta, Bogor, Bekasi,
Purwakarta, Bandung,dll. Di Jakarta, dipastikan kawasan Sunter,
Pegangsaan, Marunda, Pelabuhan Tg.Priok, Cakung, Pulogadung akan stop
produksi. Selain itu, buruh akan melakukan aksi ditingkat nasional
Istana dan DPR-RI diantara tanggal 3-6 Desember bila mogok daerah tidak
juga direspon yaitu pada saat sidang WTO berlangsung di Bali karena WTO
Pro upah murah.
Dia juga menambahkan, buruh Indonesia sepakat menobatkan Jokowi-Ahok
sebagai “Bapak Pelopor Upah Murah Indonesia”, karena penetapan UMP DKI
2014 Rp. 2.441.301 yang sangat murah itu mengakibatkan seluruh
Kabupaten/Kota se Indonesia UMK ‘nya menjadi Rendah, dan sangat aneh
Wagub Ahok mempersilahkan pengusaha untuk mengajukan penganguhan UMP DKI
2014 padahal PTUN telah membatalkan SK penanguhan UMP 2013. Oleh
karenanya buruh DKI tenggah mempersiapkan gugatan pidana (penjara) para
pengusaha di KBN Cakung dan daerah lainnya yang tidak membayar UMP DKI
2013 dan 2014. Dan Akhir November 2013 buruh DKI akan mengajukan gugatan
ke PTUN tentang penolakan UMP DKI 2014. Saatnya buruh tidak memilih
calon presiden yang pro upah murah.
Iqbal juga menambahkan, mengapa buruh terus melakukan aksi menolak
upah minimum yang rendah ini, karena; tidak mungkin dengan sisa uang Rp.
300 ribu/bln (setelah dikuranggi ongkos, sewa rumah, makan), bisa hidup
dijakarta dan kota besar lainnya. Dan tidak mungkin terjadi pengurangan
tenaga kerja (PHK) di tahun 2014 akibat kenaikan upah minimum ini
karena pemerintah telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi 2014 sebesar 5,9
persen. Yang berarti masih tetap ada penyerapan tenaga kerja dan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Selain itu, Iqbal juga mengingatkan Presiden SBY agar tidak main-main
dengan pergerakan buruh menjelang tahun politik 2014. Karena pergerakan
aksi buruh akan dilakukan secara masif dan dapat berimplikasi pada
stabilitas ekonomi dan politik.
Trimakasih
Presiden KSPI
Sumber : fspmi.co.id
No comments:
Post a Comment