Thursday, November 21, 2013

Buruh Bertahan dan Menginap di Pemkot Cimahi

Perjuangan menuntut upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014 belum berakhir, buruh Cimahi menyatakan bertahan dan menginap di kawasan Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (20/11/2013) malam. Mereka masih berharap Pemkot Cimahi berubah sikap dan merevisi nilai UMK sebesar Rp 1.660.473 yang sudah diajukan ke Gubernur Jabar untuk disahkan.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi Suherdi, mengatakan, nilai UMK yang diajukan terlalu kecil dan jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 2,7 juta. Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan di Kompleks Pemkot Cimahi.

"Kami tuntut Wali Kota merevisi nilai UMK. Harapan ada di Gubernur Jabar untuk mengubahnya sampai Kamis (21/11/2013), setidaknya mendekati angka kota Bandung. Kami akan tetap bertahan, bahkan sampai menginap," ujarnya.
Batas akhir kegiatan aksi sesuai aturan ditetapkan pukul 17.00 WIB. Namun, ribuan buruh memilih bertahan di depan kantor Wali Kota Cimahi. Pihak kepolisian pun memberi batas toleransi sampai pukul 19.00 WIB dengan syarat tidak ada aksi unjuk rasa maupun orasi.
Karena keberadaan mereka memblokir ruas Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, maka pihak kepolisian meminta mereka tak menghambat aktivitas umum setelah waktu aksi berakhir. Massa buruh pun bergeser ke lapangan terbuka di depan Kompleks Pemkot Cimahi untuk menginap. Waktu pun dimanfaatkan buruh untuk berkomunikasi terkait aksi di hari terakhir pada Kamis (21/11/2013) besok.
"Yang kita sepakati, malam ini menginap di depan Pemkot Cimahi. Selain itu, perjuangan belum terhenti dan aksi dilanjutkan besok," kata Koordinator Aksi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Cimahi Asep Jamaluddin.



Sumber : pikiran-rakyat.com

No comments:

Post a Comment