Perjuangan menuntut upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014 belum
berakhir, buruh Cimahi menyatakan bertahan dan menginap di kawasan
Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu
(20/11/2013) malam. Mereka masih berharap Pemkot Cimahi berubah sikap
dan merevisi nilai UMK sebesar Rp 1.660.473 yang sudah diajukan ke
Gubernur Jabar untuk disahkan.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi Suherdi,
mengatakan, nilai UMK yang diajukan terlalu kecil dan jauh dari tuntutan
buruh sebesar Rp 2,7 juta. Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan
di Kompleks Pemkot Cimahi.
"Kami tuntut Wali Kota merevisi nilai UMK. Harapan ada di Gubernur
Jabar untuk mengubahnya sampai Kamis (21/11/2013), setidaknya mendekati
angka kota Bandung. Kami akan tetap bertahan, bahkan sampai menginap,"
ujarnya.
Batas akhir kegiatan aksi sesuai aturan ditetapkan pukul 17.00 WIB.
Namun, ribuan buruh memilih bertahan di depan kantor Wali Kota Cimahi.
Pihak kepolisian pun memberi batas toleransi sampai pukul 19.00 WIB
dengan syarat tidak ada aksi unjuk rasa maupun orasi.
Karena keberadaan mereka memblokir ruas Jln. Rd. Demang
Hardjakusumah, maka pihak kepolisian meminta mereka tak menghambat
aktivitas umum setelah waktu aksi berakhir. Massa buruh pun bergeser ke
lapangan terbuka di depan Kompleks Pemkot Cimahi untuk menginap. Waktu
pun dimanfaatkan buruh untuk berkomunikasi terkait aksi di hari terakhir
pada Kamis (21/11/2013) besok.
"Yang kita sepakati, malam ini menginap di depan Pemkot Cimahi.
Selain itu, perjuangan belum terhenti dan aksi dilanjutkan besok," kata
Koordinator Aksi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Cimahi Asep
Jamaluddin.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment