KontraS memiliki bukti kuat untuk melaporkan pejabat Polresta Bekasi
Kabupaten dan Pemkab Bekasi terkait penyerangan terhadap massa buruh
dalam Mogok Nasional yang mengakibatkan 28 buruh terluka.
Koordinator
Kontras Hariz Azhar mengatakan, penyerangan yang dilakukan Ormas Pemuda
Pancasila merupakan tindakan terstruktur, sistematis dan terencana.
Massa penyerang dibiarkan berkeliaran membawa samurai, golok, kapak,
balok, dan batu saat menyerang buruh aksi damai.
Bahkan, Haris
berjanji, akan terus mendesak Mabes Polri mengusut dan mempidanakan otak
penyerangan itu. Sebabnya, tidak cukup bila hanya pelaku di lapangan
saja yang ditangkap sementara otaknya dibiarkan berkeliaran. "Otak dari
semua harus ditangkap," katanya, Minggu (3/11/2013).
Rencananya,
KSPI, Kontras, dan LBH Jakarta, Senin 4 November 2013 besok, akan
melapor ke Mabes Polri terkait kasus kekerasan terhadap buruh dalam
Mogok Nasional. Mabes Polri harus mengusut, menangkap dan menghukum
aktor intelektual tindak pidana kekerasan.
Sumber : sindonews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment