Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Asrial Chaniago, menilai
hasil survei yang dilakukan buruh terkait kebutuhan hidup layak berbeda
penafsiran dengan survei yang dilakukan pengusaha. Dia menunjuk
perbedaan hasil survei soal harga sewa rumah.
"Hasil survei
pengusaha hanya Rp 565 ribu, tapi tuntutan pekerja Rp 800 ribu sampai Rp
900 ribu," kata Asrial di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, 30
Oktober 2013. "Sehingga akhirnya diambil angka kompromi senilai Rp 671
ribu."
Dalam tuntutannya, buruh menginginkan 80 item KHL. Sementara Apindo berkukuh dengan 60 item KHL. Asrial menyatakan semua pihak harus bekerja sesuai ketetapan Kemenakertrans. "Jadi, kalau survei 60 item, ya pakai 60 item itu. Jangan ditambah lagi," ujarnya.
Jika buruh menginginkan 80 item
KHL, Asrial melanjutkan, buruh harus mengajukan perubahan peraturan
dulu ke pemerintah. "Misalnya kalau untuk kamar sewannya berapa,
ukurannya berapa, dan di mana. Itu lebih riil," kata Asrial.
Rapat
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sampai kini masih ditunda. Sebab, peserta
tidak memenuhi kuorum, terutama dari perwakilan buruh. Dari tujuh
perwakilan, cuma satu orang yang datang. Buruh tak mau berunding sebelum
bertemu Gubernur Jakarta Joko Widodo.
Sumber : tempo.co
No comments:
Post a Comment