Ketua DPD
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) wilayah Papua
Nurhaidah berpendapat bahwa upah minimum daerah tersebut pada 2014
idealnya sebesar Rp2,3 juta lebih, mengingat kebutuhan hidup layak di
provinsi itu terbilang mahal.
"Kami setuju dengan pernyataan Pak Gubernur Lukas Enembe bahwa UMP
yang layak adalah di atas Rp2 juta. Dan kami sebenarnya sudah
mengusulkan hal itu saat berbicara dengan para pengusaha yang tergabung
dalam Apindo dan Dewan Pengupahan tetapi tidak ketemu jalan keluar,"
kata Nurhaidah kepada Antara di Jayapura, Minggu.
Menurutnya, berdasarkan data dari 20 kabupaten/kota di Papua, hanya
empat kabupaten/kota yang memberikan upah di atas Rp2 juta. Sementara
16 daerah lainnya di bawah itu.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar UMP Rp2,3 juta lebih,
kemudian kami ajukan lagi dengan mencari nilai tengah antara pengusaha
dan buruh dengan UMP sebesar Rp2,07 juta tapi juga tidak disetujui.
Karena pihak Apindo maunya Rp1,9 juta," katanya.
Nurhaidah yang terkenal lantang menyuarakan hak-hak buruh di Papua
itu menilai upah minum yang diajukan oleh Apindo sebesar Rp1,9 juta bagi
buruh sudah sangat tidak layak dibandingkan dengan harga kebutuhan
pokok di lapangan.
Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, Gubernur Lukas Enembe
lewat instansi terkait atau pun stafnya agar bisa menghitung dan
memberikan pertimbangan yang bijak bagi upah buruh di daerah tersebut.
"Saya kira, Pak Gubernur sudah tahu, bahwa upah minimum minimal Rp2
juta lebih. Pastinya KSPSI inginkan buruh tetap mendapatkan hak dan
porsinya yang baik," katanya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe telah menunda
penetapan upah minimum yang diusulkan senilai Rp1,9 juta. Dan meminta
kepada staf dan asisten bidang perekonomian dan pembangunan agar
menghitung ulang upah yang diajukan tersebut.
"Upahnya terlalu rendah. Dan saya telah berikan catatan ke staf untuk dibahas kembali," kata Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sumber : antaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment