Buruh DKI menolak tegas penetapan upah minimum provinsi Rp 2,4 juta yang sudah ditandatangani Gubernur Jokowi. Sebagai wujud protes, mereka bakal kembali menggeruduk kantor Jokowi, selama tiga hari berturut-turut sejak 6 - 8 November mendatang.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, mengklaim ribuan buruh akan ikut dalam aksi itu.
"Kita
akan aksi pada hari Rabu, Kamis, Jumat pada minggu ini. Sekitar ribuan
buruh akan datang," ujar Toha saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta
Pusat, Senin (4/11).
Menurut Toha, penetapan upah Rp 2,44 juta semakin menyiksa dan menjatuhkan martabat buruh.
"Bila
tidak ada perubahan pasti buruh DKI maka semakin nyungsep. Karena tidak
mungkin dengan angka Rp 2,44 juta mengangkat derajat martabatnya
(buruh)," jelasnya.
Sebelumnya, buruh sempat berdemo di depan
Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta.
Tetapi, beberapa hari lalu Jokowi telah menetapkan kenaikan upah Rp 2,44 juta dari Rp 2,2 juta.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment