Pemerintah Kota
Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada 10 persen dari total 1.018 perusahaan
di wilayah setempat saat ini terancam bangkrut karena tak sanggup penuhi
upah minimum kota.
"Kenaikan upah yang kemarin saja (2013) masih banyak yang belum bisa
penuhi. Jumlahnya sekitar 10 persen," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat
Effendi, di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia perusahaan yang terancam bangkrut tersebut pada tahun
ini disetujui penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK-nya karena
kemampuan perusahaan yang tidak memadai.
"Ribuan buruh bisa kehilangan pekerjaan karena tutupnya
perusahaan-perusahaan itu. Jangan sampai hal itu terulang lagi tahun
depan," katanya.
Kemungkinan lain dari efek negatif aksi mogok kerja adalah
pemindahan investasi pengusaha ke sejumlah negara lain yang memiliki
kondusivitas wilayah yang lebih baik.
"Saat ini banyak negara di Asia yang siap menampung perpindahan investasi industri dari Indonesia," katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengajak elemen buruh dan pengusaha untuk
menciptakan situasi yang kondusif agar pembahasan UMK oleh Dewan
Pengupahan Kota (Depeko) menghasilkan angka yang objektif.
Rahmat menambahkan, pihaknya hingga kini masih mengkalkulasi total
kerugian yang timbul akibat aksi mogok nasional yang berlangsung 31
Oktober 2013 lalu.
"Kerugian yang jelas terjadi adalah bahan bakar, serta kekecewaan masyarakat akibat transportasi publik terganggu," katanya.
Sumber : antaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment