Monday, November 4, 2013

KNGB, Kontras dan LBH akan laporkan otak kekerasan buruh Cikarang

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan akan berjuang untuk agar para buruh korban kekerasan pada saat mogok nasional untuk menolak upah murah, jaminan kesehatan, hapus outsourching, sahkan RUU PRT, dan hapus UU ormas mendapatkan keadilan.
Hal ini diungkapkannya, usai menjenguk 17 korban kekerasan di RS. Hosana Medica Cikarang. Menurutnya, tidak sepantasnya buruh yang membayar pajak, yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan ekonommi negara dibunuh terencana oleh preman yang dibayar hanya karena melakukan aksi. Padahal, lanjut dia, aksi mogok nasional tersebut adalah aksi yang sah. Dia menduga, pihak yang patut untuk dimintai pertangungjawanan adalah Kapolres Kabupaten Bekasi, Ketua Aspelindo, Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud dan ormas lainnya.

Dia menegaskan, 3 dari 17 orang yang dirawat di RS Hosana Medica dalam keadan kritis, 1 orang tidak bisa ditemui karena dalam perawatan intensif di ICU. Dia memastikan, bila 1 nyawa korban pembunuhan berencana tidak dapat diselamatkan, buruh akan berjuang total menuntut Kapolres Kabupaten Bekasi dicopot, dan mencopot pimpinan daerah kabupaten bekasi yang diduga ikut terlibat, serta Apindo.
Menurutnya, KSPI bersama dengan Kontras, LBH akan melaporkan kasus pembunuhan berencana ini ke Mabes Polri esok hari (4/11), serta meminta mabes polri mengusut siapa oktor intelektual dalam pristiwa pembunuhan berencana ini. Serta memastikan, apindo mempertangung jawabkan statemennya yang menyatakan lebih baik membayar preman dari pada membayar polisi untuk menyelesaikan demo buruh.
Ketua Umum Kontras Hariz Azhar menyatakan, kontras telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan Kapolres Kabupaten bekasi, Pemda Kabupaten bekasi, dalam tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap 28 buruh yang tergabung dalam KNGB. Hariz memastikan, apa yang dilakukan oleh preman dan pemuda pancasila merupakan pembunuhan berencana karena begitu terstruktur dan sistematis dimana para pelaku dibiarkan berkeliaran membawa senjata tajam seperti, samurai, golok, dan kampak.
Dia menegaskan, pihaknya akan bersama-sama keluarga korban, KNGB akan melaporkan tindakan kekerasan ini bersamaan dengan bukti-bukti keterlibatan Kapolres Kabupaten bekasi yang terbukti melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan preman dan pemuda pancasila dalam mogok nasional 31 oktober lalu, serta bukti-bukti yang melibatkan pemerintah daerah kabupaten bekasi.
Dia menekankan, akan mendesak mabes polri mengusut dan mempidanakan otak pembunuhan berencana tersebut, sebab menurutnya, tidak cukup bila hanya pelaku dilapangan saja yang ditangkap sementara otak pembunuhannya yang membayar mereka dibiarkan berkeliaran.



Sumber : fspmi.or.id

No comments:

Post a Comment