Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengungkapkan akan berjuang untuk agar para buruh korban kekerasan pada
saat mogok nasional untuk menolak upah murah, jaminan kesehatan, hapus
outsourching, sahkan RUU PRT, dan hapus UU ormas mendapatkan keadilan.
Hal ini diungkapkannya, usai menjenguk 17 korban kekerasan di RS.
Hosana Medica Cikarang. Menurutnya, tidak sepantasnya buruh yang
membayar pajak, yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan
ekonommi negara dibunuh terencana oleh preman yang dibayar hanya karena
melakukan aksi. Padahal, lanjut dia, aksi mogok nasional tersebut adalah
aksi yang sah. Dia menduga, pihak yang patut untuk dimintai
pertangungjawanan adalah Kapolres Kabupaten Bekasi, Ketua Aspelindo,
Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud dan ormas lainnya.
Dia menegaskan, 3 dari 17 orang yang dirawat di RS Hosana Medica
dalam keadan kritis, 1 orang tidak bisa ditemui karena dalam perawatan
intensif di ICU. Dia memastikan, bila 1 nyawa korban pembunuhan
berencana tidak dapat diselamatkan, buruh akan berjuang total menuntut
Kapolres Kabupaten Bekasi dicopot, dan mencopot pimpinan daerah
kabupaten bekasi yang diduga ikut terlibat, serta Apindo.
Menurutnya, KSPI bersama dengan Kontras, LBH akan melaporkan kasus
pembunuhan berencana ini ke Mabes Polri esok hari (4/11), serta meminta
mabes polri mengusut siapa oktor intelektual dalam pristiwa pembunuhan
berencana ini. Serta memastikan, apindo mempertangung jawabkan
statemennya yang menyatakan lebih baik membayar preman dari pada
membayar polisi untuk menyelesaikan demo buruh.
Ketua Umum Kontras Hariz Azhar menyatakan, kontras telah memiliki
bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan Kapolres Kabupaten bekasi,
Pemda Kabupaten bekasi, dalam tindakan pembunuhan berencana yang
dilakukan terhadap 28 buruh yang tergabung dalam KNGB. Hariz memastikan,
apa yang dilakukan oleh preman dan pemuda pancasila merupakan
pembunuhan berencana karena begitu terstruktur dan sistematis dimana
para pelaku dibiarkan berkeliaran membawa senjata tajam seperti,
samurai, golok, dan kampak.
Dia menegaskan, pihaknya akan bersama-sama keluarga korban, KNGB akan
melaporkan tindakan kekerasan ini bersamaan dengan bukti-bukti
keterlibatan Kapolres Kabupaten bekasi yang terbukti melakukan pembiaran
terhadap aksi kekerasan preman dan pemuda pancasila dalam mogok
nasional 31 oktober lalu, serta bukti-bukti yang melibatkan pemerintah
daerah kabupaten bekasi.
Dia menekankan, akan mendesak mabes polri mengusut dan mempidanakan
otak pembunuhan berencana tersebut, sebab menurutnya, tidak cukup bila
hanya pelaku dilapangan saja yang ditangkap sementara otak pembunuhannya
yang membayar mereka dibiarkan berkeliaran.
Sumber : fspmi.or.id
No comments:
Post a Comment