Monday, November 4, 2013

8 Tahun di-PHK, eks karyawan Texmaco belum juga terima pesangon

Penderitaan mantan karyawan PT Texmaco Taman Syntetis Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah sampai kini belum berubah. Sudah delapan tahun tidak lagi bekerja karena telah dipecat, pesangon mereka tak kunjung dibayarkan.

Fakta ini muncul saat puluhan mantan karyawan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan bekas pabrik PT Texamco, Kendal, Senin (4/11).

Aksi para mantan karyawan ini menuntut kepada PT Texmaco untuk melakukan pembayaran pesangon yang dijanjikan manajemen selama delapan tahun yang belum dibayarkan.

Massa selain berorasi juga melakukan aksi menyegel pabrik dengan spanduk tuntutan dan meminta pesangon segera dilunasi. Para mantan karyawan ini menyegel pabrik dan pintu gerbang perusahaan menggunakan spanduk tuntutan.

Puluhan mantan karyawan ini juga menggelar mimbar bebas di depan pintu gerbang pabrik yang sudah tidak lagi beroperasi.

Selain menyegel pabrik dengan spanduk massa juga membawa poster tuntutan puluhan mantan karyawan ini menggelar aksi. Delapan tahun mantan karyawan ini menuntut pihak manajemen untuk membayarkan sisa pesangon yang sudah dijanjikan.

Menurut pengunjuk rasa pihak manajemen selalu ingkar janji dan tidak pernah memberikan pesangon seperti yang dijanjikan sebelumnya.

"Delapan tahun kami menunggu pesangon, banyak mantan karyawan yang stres dan meninggal dunia. Tidak hanya itu banyak mantan karyawan yang menganggur tidak bisa mencari pekerjaan karena sudah tua," ujar Kirno salah satu mantan karyawan.

Dalam orasinya mantan karyawan meminta pihak manajemen ataupun pemerintah untuk memperhatikan nasib mantan karyawan yang terkatung-katung.

Pihak manajemen dinilai ingkar janji karena tidak memenuhi tuntutan pesangon yang seharusnya dilunasi jauh-jauh hari.

Aksi mantan karyawan Texmaco ini mendapat pengawalan ketat petugas dari Polres Kendal tidak ada pihak manajemen yang bersedia menemui pengunjuk rasa.

Massa mengancam jika belum dipenuhi akan terus menggelar aksi dengan menurunkan masa aksi yang lebih banyak.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment