Pengusaha mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan
mendorong kinerja para pekerja sehingga mampu memberikan keuntungan bagi
perusahaan tempatnya bekerja.
Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (APINDO) Anton J Supit menyebutkan ada 3 hal penting yang
harus menjadi prioritas dari penetapan UMP, baik dari sisi pengusaha dan
maupun buruh.
"Pertama buruh yang menginginkan meningkatkan
kesejahteraan, yang kedua kepentingan pengusaha yang ingin meningkatkan
produktifitas, lalu yang ketiga adalah kepentingan yang kurang diangkat
yaitu untuk mencari kerja," ujar dia di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Anton meminta para buruh tidak langsung berharap lebih dengan kenaikan
UMP ini, karena upah mereka berpatokan pada komponen Kebutuhan Hidup
Layak (KHL) yang sudah ditentukan besarannya sesuai dengan kebutuhan
hidup sehari-sehari. "Tidak dibenarkan kalau UMP dikatakan untuk beli
rumah dan untuk nikah," jelas dia.
Dia menilai hal terpenting
yang harus diselesaikan saat ini bukan soal besaran UMP melainkan
bagaimana membuka banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja
dengan tingkat pendidikan mulai dari yang terendah hingga tertinggi.
"Kalau ada yang melamar kerja mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dengan
kecendrungan dengan pendidikan tinggi pasti akan memiliki upah yang
tinggi. Padahal suplai pekerja tidak seimbang dengan demand, nah ini
yang membuat kasian teman-teman yang kurang berpendidikan formal itu
akan tersingkir," tandasnya.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment