Thursday, November 7, 2013

Buruh Minta Rp3,3 Juta, Pengusaha Tetap Rp2,1 Juta

Ribuan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Seluruh Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyemuti ruas Jalan Engku Putri, tepatnya di depan kantor Walikota Batam. Mereka mendesak agar dewan pengupahan kota (DPK) segera memutuskan nilai Upah Minimum Kota (UMK) Batam tepat pada pukul 12.00 WIB.
Dalam orasinya, buruh meneriakan mengenai penolakan upah murah dan meminta UMK kota Batam harus layak. Tidak hanya cukup untuk makan saja. Mereka juga menuntut agar sistem outsourching (kontrak) segera di hapuskan. “Sistem outsourching sama dengan neraka seumur hidup,” teriak salah seorang orator. Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, buruh mendesak agar Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang dipindahkan ke kota Batam. Pasalnya, 90 persen permasalahan yang diadukan di PIH Tanjungpinang, merupakan kasus yang terjadi di Batam. Buruh juga meminta adanya jaminan sosial untuk pekerja dan pemberlakukan BPJS harus dijalankan pada 1 januari 2014. Mereka juga menuntut pemerintah agar dapat menyediakan angkutan murah untuk pekerja di Batam dan Pemko Batam wajib mengontrol harga sembako.
Ketua SPSI Saiful, menyatakan pihaknya mengusulkan agar UMK tahun depan sebesar Rp2,7 juta. Menurutnya angka itu dikeluarkan berdasarkan hitungan inflasi 2013 serta kebutuhan hidup layak (KHL). “Itu juga kami keluarkan setelah mempertimbangkan kenaikan BBM kemarin dan perkiraan kenaikan inflasi tahun 2014,” ujarnya singkat sesaat sebelum mengikuti rapat DPK di lantai IV kantor Pemko Batam.
Sementara itu Surya Darma anggota DPK dari Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) menyatakan, pihaknya mengusulkan angka Rp3.396.900. Angka tersebut menurutnya berdasakan angka KHL plus enam indikator sesuai kejadian 2013 dan prediksi 2014. Sejauh ini, Apindo lanjutnya belum ada mengeluarkan angka UMK tahun depan. “56,32 persen dari KHL. Sampai saat ini belum ada bantahan. Kita berharap, Apindo dapat mengeluarkan angka juga. Yang diakui Apindo baru pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Apindo belum mau keluarkan angka,” jelasnya.
Sekretaris Konfederasi Cabang (KC) FSPMI, Suprapto menjelaskan, saat ini pihaknya tidak turun ke lapangan dengan alasan memberikan kesempatan kepada SPSI untuk mengawal UMK 2014. “Kemarin kita sudah turun hampir satu minggu. Sekarang memberikan kesempatan kepada rekan-rekan SPSI untuk mengawal UMK,” ujarnya. Sementara soal tuntutan UMK, FSPMI menurut Suprapto memasang angka Rp3,4 juta.
Saat ditanyai mengenai adanya ketidaksesuaian antara SPSI, SBSI dan FSPMI, Suprapto tidak membantahnya. Ia menyampaikan ada ketidaksinkronan antara serikat yang diikutinya dengan lainnya. “Kami tidak turun bareng, takut tidak sinkron (mengenai angka UMK). Tapi perwakilan kami Ketua dan Sekretaris mengikuti pembahasan UMK. Kami tinggal menunggu perintah saja. Kalau di suruh turun, kami akan turun. Sekarang kami stand by di PT kami masing-masing,” ujarnya. Ia juga menegaskan, jika hari ini merupakan hari terakhir pembahasan UMK, pihaknya dipastikan turun ke jalan.
Sementara itu Sukiryo Basuki, anggota DPK dari SPSI menyampaikan, sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan DPK. Ia menyampaikan dalam rapat tersebut pihaknya mengusulkan angka sebesar Rp3.396.900. “Itu angka versi kita. Tapi pengusaha masih bertahan dengan angka Rp2,1 juta,” ujarnya kepada ribuan pekerja yang menanti di luar. Selain mengeluarkan angka Rp3.396.900, pihaknya juga meminta agar ada penambahan upah untuk kelompok usaha. Dengan rincian K3 harus naik 30 persen, K2 31 persen dan K1 32 persen.



Sumber : posmetrobatam

No comments:

Post a Comment