Ribuan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Seluruh
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyemuti ruas Jalan Engku Putri,
tepatnya di depan kantor Walikota Batam.
Mereka mendesak agar dewan pengupahan kota (DPK) segera memutuskan
nilai Upah Minimum Kota (UMK) Batam tepat pada pukul 12.00 WIB.
Dalam orasinya, buruh meneriakan mengenai penolakan upah murah dan
meminta UMK kota Batam harus layak. Tidak hanya cukup untuk makan saja.
Mereka juga menuntut agar sistem outsourching (kontrak) segera di
hapuskan. “Sistem outsourching sama dengan neraka seumur hidup,” teriak
salah seorang orator. Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, buruh mendesak
agar Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang dipindahkan ke
kota Batam. Pasalnya, 90 persen permasalahan yang diadukan di PIH
Tanjungpinang, merupakan kasus yang terjadi di Batam. Buruh juga meminta
adanya jaminan sosial untuk pekerja dan pemberlakukan BPJS harus
dijalankan pada 1 januari 2014. Mereka juga menuntut pemerintah agar
dapat menyediakan angkutan murah untuk pekerja di Batam dan Pemko Batam
wajib mengontrol harga sembako.
Ketua SPSI Saiful, menyatakan pihaknya mengusulkan agar UMK tahun
depan sebesar Rp2,7 juta. Menurutnya angka itu dikeluarkan berdasarkan
hitungan inflasi 2013 serta kebutuhan hidup layak (KHL). “Itu juga kami
keluarkan setelah mempertimbangkan kenaikan BBM kemarin dan perkiraan
kenaikan inflasi tahun 2014,” ujarnya singkat sesaat sebelum mengikuti
rapat DPK di lantai IV kantor Pemko Batam.
Sementara itu Surya Darma anggota DPK dari Serikat Pekerja Serikat Buruh
(SPSB) menyatakan, pihaknya mengusulkan angka Rp3.396.900. Angka
tersebut menurutnya berdasakan angka KHL plus enam indikator sesuai
kejadian 2013 dan prediksi 2014. Sejauh ini, Apindo lanjutnya belum ada
mengeluarkan angka UMK tahun depan. “56,32 persen dari KHL. Sampai saat
ini belum ada bantahan. Kita berharap, Apindo dapat mengeluarkan angka
juga. Yang diakui Apindo baru pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.
Apindo belum mau keluarkan angka,” jelasnya.
Sekretaris Konfederasi Cabang (KC) FSPMI, Suprapto menjelaskan, saat
ini pihaknya tidak turun ke lapangan dengan alasan memberikan kesempatan
kepada SPSI untuk mengawal UMK 2014. “Kemarin kita sudah turun hampir
satu minggu. Sekarang memberikan kesempatan kepada rekan-rekan SPSI
untuk mengawal UMK,” ujarnya. Sementara soal tuntutan UMK, FSPMI menurut
Suprapto memasang angka Rp3,4 juta.
Saat ditanyai mengenai adanya ketidaksesuaian antara SPSI, SBSI dan
FSPMI, Suprapto tidak membantahnya. Ia menyampaikan ada ketidaksinkronan
antara serikat yang diikutinya dengan lainnya. “Kami tidak turun
bareng, takut tidak sinkron (mengenai angka UMK). Tapi perwakilan kami
Ketua dan Sekretaris mengikuti pembahasan UMK. Kami tinggal menunggu
perintah saja. Kalau di suruh turun, kami akan turun. Sekarang kami
stand by di PT kami masing-masing,” ujarnya. Ia juga menegaskan, jika
hari ini merupakan hari terakhir pembahasan UMK, pihaknya dipastikan
turun ke jalan.
Sementara itu Sukiryo Basuki, anggota DPK dari SPSI menyampaikan,
sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan DPK. Ia
menyampaikan dalam rapat tersebut pihaknya mengusulkan angka sebesar
Rp3.396.900. “Itu angka versi kita. Tapi pengusaha masih bertahan dengan
angka Rp2,1 juta,” ujarnya kepada ribuan pekerja yang menanti di luar.
Selain mengeluarkan angka Rp3.396.900, pihaknya juga meminta agar ada
penambahan upah untuk kelompok usaha. Dengan rincian K3 harus naik 30
persen, K2 31 persen dan K1 32 persen.
Sumber : posmetrobatam
Thursday, November 7, 2013
Buruh Minta Rp3,3 Juta, Pengusaha Tetap Rp2,1 Juta
Labels:
1 Juta,
3 juta,
Buruh Minta Rp3,
Pengusaha Tetap Rp2
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment