Thursday, November 7, 2013

Buruh di Sulawesi Utara Tuntut UMP Naik 100 Persen

Aksi ratusan kaum buruh Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Sulawesi Utara, Rabu (6/11), diwarnai kericuhan. Buruh kesal karena tidak ditemui pejabat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Buruh yang memaksa masuh dihadang Satuan Polisi Pamong Praja.

Buruh menuntut upah minimum provinsi dinaikkan menjadi Rp3.571.500 atau naik seratus persen dari upah minimum provinsi atau UMP saat ini.

Para buruh juga menuntut status tenaga kerja kontrak segera dihapuskan. Selain itu buruh juga meminta petugas imigrasi memverifikasi tenaga asing yang bekerja di sektor parwisata dan perhotelan karena dianggap ilegal.



Sumber : metronews.com

No comments:

Post a Comment