Usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota
Malang diwarnai perbedaan pendapat antara serikat pekerja dan pengusaha.
Keduanya sama-sama memiliki usulan besaran UMK 2014 yang diajukan ke
Walikota Malang dan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur.
Versi pekerja, usulan besaran UMK Kota Malang 2014 sebesar Rp 1,6
juta. Sementara versi pengusaha, mengusulkan besaran UMK sebesar Rp 1,5
juta.
Suhirno, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
mengungkapkan, munculnya dua angka itu berdasarkan rapat dewan
pengupahan pada 17 Oktober 2013 lalu. Dalam rapat itu tidak ada
kesepakatan nilai UMK antara pengusaha dan pekerja.
"Usulannya memang ada dua, keputusan soal UMK mana yang akan diajukan
ke Gubernur serahkan ke Walikota untuk memilih," kata Suhirno pada
wartawan, Jumat (1/11/2013).
Pihaknya berharap UMK 2014 Kota Malang bisa diketahui pada November
mendatang. Namun serikat pekerja meminta Walikota Malang bisa
mengakomodir usulan UMK yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layah (KHL).
"Berapapun usulannya, kami siap menghormati. Tetapi kami semua harus sesuai dengan kebutuhan pekerja," tuturnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang diwakili
Sekretaris Gabungan Pengusaha Jasa Konveksi (Gapensi), Bambang Sumarto
mengatakan, dua usulan UMK tersebut lantaran adanya perbedaan
perhitungan inflasi versi pengusaha dan buruh.
"Versi Apindo, perdiksi kenaikan laju inflasi tahun 2014 sebesar 6
persen. Sedangkan versi pekerja memperkirakan kenaikan inflasi sebesar
8,23 persen," paparnya.
Ditanya soal besaran UMK 2014 yang diajukan ke Gubernur Jatim,
Walikota Malang, M. Anton mengungkapkan jika nominal yang diusulkan
mengambil jalan tengah antara nilai yang diajukan pengusaha dan pekerja.
"Kalau pengusaha pengusulkan Rp 1,5 juta dan pekerja mengusulkan Rp
1,6 juta, ya kita ambil jalan tengahnya," ucap pria yang kerap disapa
Abah Anton ini.
UMK Kota Malang 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.340.300. Angka itu naik
sekitar 18,4% atau naik sekitar Rp 124 ribu dari UMK 2012 sebesar Rp
1.132.254. Menurut M. Anton nilai UMK tersebut sudah ideal diterapkan di
Kota Malang. Sebab di masa pemerintahannya, akan diterapkan program
sekolah gratis, bantuan transportasi sekolah, dan program kesehatan
gratis.
"Kebutuhan di setiap daerah berbeda-beda. Jika di Kota Malang bisa
diterapkan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara gratis,
jadi nilai UMK saat ini menurut saya sudah mencukupi," tandasnya.
Sumber : rri.co.id
No comments:
Post a Comment