Thursday, November 7, 2013

DPR: Buruh, pemerintah dan pengusaha harus saling mengerti

Anggota Komisi IX DPR RI, Indra mengatakan, buruh memang selalu menjadi pihak yang lemah dan selalu dilemahkan. Karena itu, harus adanya peran pemerintah untuk melindungi buruh serta kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Jelas pemerintah harus berperan, tetapi buruh pun juga harus mengerti pemerintah, serta pengusaha dengan sama-sama bekerja sama mengatasi permasalahan norma-norma ketenagakerjaan," kata Indra di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Sementara, Direktur Pengupahan dan Jamsostek Kemenakertrans, Wahyu Widodo mengatakan, Inpres ditujukan untuk mengatur pengupahan di Indonesia yang dilandasi dari upah minimum. Artinya, ditujukan ke semua pihak pekerja dan pengusaha.

"Inpres diadakan untuk semuanya, maka benar bahwa masalah upah ini harus tidak jalan ditempat," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kenaikan upah tidak pasti dapat menyeleseikan masalah kesejahteraan yang diinginkan buruh.

"Kesejahteraan yang dimaksud tiap orang kan berbeda-beda, maka dari itu harus digerakkan lagi kekompakan tripartit yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah," ujar dia.



Sumber : sindonews.com

No comments:

Post a Comment