Thursday, November 7, 2013

Ratusan perusahaan di Depok belum lapor ke Disnakersos

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Taufan Abdul Fatah mengatakan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Kota Depok yang belum melaporkan pekerjaannya ke pemerintah kota Depok.

Berdasarkan data yang dimilikinya, perusahaan yang telah terdaftar di dinasnya hanya sekitar 600 perusahaan. Padahal, data perusahaan yang mengikuti program Jamsostek sebanyak 1.000 perusahaan.

"Kita menduga hampir ratusan perusahaan di Depok yang belum lapor, kebanyakan perusahaan-perusahaan kecil," ujar Taufan di Balaikota Depok, Kamis (7/11/2013).

Menurut dia, setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih kurang 10 orang, diwajibkan lapor ke pemerintah kota. Hal itu untuk mendapatkan legalitas perusahaan dan menjadikan Pemkot sebagai LKS tripartit. Dengan demikian, kata Taufan, perusahaan yang telah terdata akan terpantau kondisi perusahaan dan kondisi karyawannya.

"Kalau sudah terdata, pemerintah akan memfasilitasi terkait pengupahan, dan keselamatan kerja karyawan," tuturnya.

Karena itu, lanjut Taufan, untuk menyisir perusahaan-perusahaan yang belum melapor, pihaknya telah berupaya menyiapkan petugas pengawas di 11 kecamatan. "Kita punya enam orang pengawas untuk menyisir di 11 kecamatan. Satu pengawas ditargetkan mengawasi delapan perusahaan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan masyarakat guna menjaring informasi adanya perusahaan yang belum lapor. "Kita imbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan perusahaan yang ada di wilayahnya," pungkas Taufan.



Sumber : sindonews.com

No comments:

Post a Comment