Friday, November 15, 2013

Bupati Setujui Usulan UMK Cianjur Rp1,5 Juta

Di atas mobil pick up yang terparkir di halaman Komplek Pemkab Cianjur, Sumitra berupaya memberikan kabar gembira bagi ribuan buruh Cianjur sejak Rabu (13/11/2013) 'menguasai' halaman kantor pemerintahan itu. Di tangan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur itu, tergenggam mikropon.

"Assallammuallaikum," kata Sumitra dengan wajah berseri-seri.

Sumitra terlihat ingin memberikan surprise bagi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) menjadi Rp1,5 juta. Sambil memegang selembar kertas yang merupakan draft rekomendasi, Sumitra perlahan-lahan membacakan surat tersebut.

"Kami berharap apapun keputusan hasil rapat diterima dengan lapang hati.

Berdasarkan hasil pertimbangan, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menyetujui usulan UMK tahun 2014 sebesar Rp1,5 juta. Silakan kepada seluruh buruh saat ini pulang dan sujud syukur kepada Allah SWT," sebut Sumitra disambut gemuruh tepuk tangan ribuan buruh di Komplek Pemkab Cianjur.



Sumber : inilahkoran.com

No comments:

Post a Comment