Di atas mobil pick up yang terparkir di halaman Komplek Pemkab
Cianjur, Sumitra berupaya memberikan kabar gembira bagi ribuan buruh
Cianjur sejak Rabu (13/11/2013) 'menguasai' halaman kantor pemerintahan
itu. Di tangan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur itu, tergenggam mikropon.
"Assallammuallaikum," kata Sumitra dengan wajah berseri-seri.
Sumitra
terlihat ingin memberikan surprise bagi buruh yang menuntut kenaikan
upah minimum kabupaten (UMK) menjadi Rp1,5 juta. Sambil memegang
selembar kertas yang merupakan draft rekomendasi, Sumitra perlahan-lahan
membacakan surat tersebut.
"Kami berharap apapun keputusan hasil rapat diterima dengan lapang hati.
Berdasarkan
hasil pertimbangan, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menyetujui
usulan UMK tahun 2014 sebesar Rp1,5 juta. Silakan kepada seluruh buruh
saat ini pulang dan sujud syukur kepada Allah SWT," sebut Sumitra
disambut gemuruh tepuk tangan ribuan buruh di Komplek Pemkab Cianjur.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment