Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan akan resmi beroperasi
pada 1 Januari 2014. Namun, banyak pihak menilai bahwa transformasi
tersebut masih dipenuhi banyak persolan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pengupahan dan
Jaminan Sosial Haryadi Sukamdani mengaku tidak akan ikut dalam BPJS
Kesehatan untuk sementara waktu. Pasalnya, mekanisme koordinasi manfaat
atau Coordination of Benefit (COB) pelaksaaan BPJS kesehatan belum
keluar hingga saat ini.
“Mungkin nanti Apindo akhir bulan ini akan keluarkan statemen resmi
bahwa kita tidak ikut BPJS untuk sementara waktu sambil menunggu
pengaturan COB-nya karena kalau enggak kita bayar double dong, bayar ke
BPJS dan bayar top up juga, kan itu enggak benar.” Kata di Hotel Royal
Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Dia mengatakan pihaknya terpakasa harus mengambil langkah sepihak,
sebab kalau tidak akan menimbulkan masalah di internal perusahaan karena
karyawan akan merasa haknya dikurangi.
Haryadi menilai transformasi menuju BPJS Kesehatan sara dengan
berbagai persoalan. Menurutnya, hal tersebut diakibatkan oleh
pembentukan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak
dipersiapkan secara matang.
“Ini yang menjadi satu masalah bahwa kelihatan sekali bahwa UU SJSN
tidak dipersiapkan matang sekali, artinya enggak pernah memperkirakan
efek dan dampaknya.” kata dia.
Dia menilai UU SJSN tidak sempurna dan memiliki kerawanan di masa
depan yang tidak diperhatikan pemerintah.”Ini dipersiapkan sangat
tergesa-gesa karena Megawati waktu itu mau turun jadi presiden. Jadi
menurut saya tidak sempurna,” tandasnya.
Sumber : fspmi.co.id
No comments:
Post a Comment