Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuding Bupati
Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa tak punya sikap. Tudingan dilontarkan
karena orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini mengirim dua
rekomendasi usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto 2014, yakni
usulan Apindo dan buruh.
Pertemuan yang digelar eksekutif dengan
perwakilan buruh di ruang SBK Pemkab Mojokerto tak dihadiri Bupati
Mojokerto. Wakil Bupati Mojokerto, Choirun Nisa mengatakan, dua
rekomendasi usulan UMK 2014 sudah dikirim ke Gubenur Jawa Timur,
Soekarwo. "Dua rekomendasi usulan UMK 2014 sudah dikirim tanggal 13
kemarin," ungkapnya, Kamis (14/11/2012) tadi siang.
Dua
rekomendasi usulan UMK 2014 tersebut masing-masing dari Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apinda) sebesar Rp 1,7 juta dan Rp 2,4 juta dari
serikat buruh. Perwakilan buruh mengaku kecewa, pasalnya selain tak
ditemui Bupati, buruh juga meminta rekomendasi usulan UMK 2014 satu
usulan bukan dua usulan.
"Kita kecewa, sebagai pemimpin tapi
Bupati tidak bisa menemui kita. Tahun 2012, 10 aksi hanya satu kali
ditemui. Tahun 2013 tetap seperti ini, padahal Bupati kita pilih sebagai
pemimpin kita berharap Bupati bisa menemui kita tapi lagi-lagi Wabup
yang menemui kita," ungkap salah satu perwakilan buruh.
Sebelumnya,
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mojokerto melakukan
aksi unjuk rasa di depan Pemkab Mojokerto, Kamis (14/11/2013). Bersama
federasi anggota lainnya, mereka merekomendasikan usulan Upah Minimum
Kabupaten (UMK) Mojokerto 2014 sebesar 140 persen dari Kebutuhan Hidup
Kayak (KHL).
Sumber : beritajatim.com
No comments:
Post a Comment