Friday, November 15, 2013

Apindo: SBY latah sebut Indonesia jalankan sistem upah murah

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kecewa dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor kemarin. Ketika menemui perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), SBY menyatakan Indonesia selama ini menerapkan praktik upah murah sebagai faktor keunggulan komparatif. Kebijakan itu, menurut presiden harus diakhiri, dengan pengusaha wajib mengupayakan kesejahteraan buruh.
Ketua Bidang Hubungan Industrial Apindo Hasanuddin Rachman menilai presiden tak paham dengan pernyataannya sendiri. Sebab istilah "upah murah" adalah konsep politis yang biasanya digunakan serikat pekerja. Aturan ketenagakerjaan resmi tak pernah membahas wacana tersebut.
"Presiden mengatakan sesuatu yang dia sendiri tidak mengerti, kita tidak mengenal itu upah murah. Kita berikan imbalan kepada pekerja sesuai kinerjanya. Dengan pernyataan kemarin, Presiden terbawa, latah, padahal istilah upah murah dilansir oleh kalangan serikat buruh," kata Hasanuddin kepada merdeka.com, Selasa (5/11).

Kalangan pengusaha sekaligus merasa disudutkan lewat pernyataan SBY. Terkesan, pengusaha Indonesia selama ini membayar upah lebih murah dari standar negara-negara lain.
Selain itu, pernyataan Presiden menurut Hasanuddin menimbulkan imej investor selama ini mau menanamkan modal karena pekerja di Tanah Air rela dibayar murah.
"Kita tidak pernah menganggap upah sebagai keunggulan komparatif. Kalau bicara pengupahan ada upah minimum, ada pula remunerasi. Seakan selama ini kita bayar lebih murah, enggak benar, kan sistem upah kita ada perbandingan dengan negara pesaing," urainya.
Daripada menuding ada praktik upah murah, Hasanudin meminta pemerintah pusat dan daerah serius menerapkan undang-undang ketenagakerjaan. Sudah dijelaskan dalam beleid tersebut, bahwa mekanisme pembahasan upah berlangsung lewat Dewan Pengupahan.
Apindo justru mempertanyakan, mengapa di lapangan aparat pemerintah, baik dari kemenakertrans maupun kepolisian, membiarkan adanya aksi buruh yang meneror perusahaan ketika menuntut kenaikan upah.
"UU kita sudah mengatur segala-galanya, tapi implementasi tidak berjalan. Pernyataan presiden jelas kontradiktif," cetusnya.
Sebelumnya, Presiden kepada perwakilan pengusaha dan beberapa menteri meminta kesejahteraan buruh lebih diperhatikan. Tidak boleh lagi rendahnya upah jadi cara menarik investor masuk ke Indonesia.
"Saya katakan buruh murah sudah selesai. Tidak boleh jadikan keunggulan komparatif," kata SBY.
Selain itu, presiden juga meminta elemen buruh tidak melanggar hukum saat menuntut haknya. Dia berharap, dialog antara pekerja dan pengusaha dapat berlangsung secara damai untuk menghasilkan keputusan menguntungkan bagi kedua pihak.
"Peningkatan upah buruh dengan kemampuan dunia usaha, bicarakan baik-baik. Ketemu, dijalankan. Ketika sudah berjalan, jangan disegel, kita ingin buruh sejahtera, perusahaan juga tidak ada PHK. Jangan dibiarkan kalau ada kekerasan yang tidak perlu," ujar presiden.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment