Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(KSPSI) Jabar Anan Kosasih mengapresiasi Pemkab Cianjur yang
mengakomodasi tuntutan buruh mengenai UMK. Hal ini juga tidak terlepas
dari perjuangan buruh selama dua hari dengan menggelar aksi unjuk rasa
damai di Komplek Pemkab Cianjur.
"Keputusan ini adalah
hasil keringat dan perjuangan teman-teman. Kita tunggu nanti keputusan
di tingkat gubernur pada tanggal 21 November nanti. Kami ucapkan terima
kasih kepada Pemkab Cianjur terutama kepada bupati," beber Anan.
Ketua
DPC KSPSI Kabupaten Cianjur Asep Saepul Malik menambahkan, desakan agar
tuntutan upah minimun sebesar Rp1,5 juta segera disetujui Bupati
Cianjur itu tidak terlepas dari kebutuhan yang saat ini dirasakan sangat
memberatkan buruh. Nilai tuntutan itu sendiri sudah berdasarkan
kelayakan hidup. "Jika hanya Rp1,1 juta kami nilai tidak layak karena
harga-harga kebutuhan saat ini terus naik," ungkapnya.
Menurut
Asep, pihaknya tidak akan begitu mempedulikan jika nantinya ada gugatan
dari pihak Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) terkait tuntutan
tersebut. Artinya, pihaknya lebih mementingkan nasib dan kesejahteraan
buruh dulu.
"Kita lihat dulu konteks gugatannya seperti apa. Tapi
bagi kami yang paling penting itu tuntutan kami dipenuhi pemerintah,"
sebutnya.
Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Kabupaten Cianjur
Jejen Jaenudin mengatakan, aksi demo yang dilakukan ribuan buruh di
Komplek Pemkab Cianjur tidak menghambat pelayanan publik. Artinya, buruh
yang menyampaikan aspirasinya juga merupakan masyarakat yang perlu
dilayani.
"Pelayanan berjalan seperti biasa. Hanya memang lalu
lalang sedikit terhambat karena buruh berada di halaman. Pada intinya
kami akan mengakomodasi siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi
asalkan tidak dengan cara-cara anarkistis," kata Jejen.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment