Friday, November 15, 2013

SPSI dan Apindo Tak Sepakat Soal Besaran UMK Jember

Rapat lanjutan antara Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha tidak membuahkan kesepakataan besaran angka UMK 2014 yang akan diusulkan sebesar Rp 1.314.000. Aosiasi Pengusaha menolak dan mengusulkan angka UMK Rp 1.200.000. Karena tak sepakat, Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jember menyerahkan soal UMK 2014 kepada Bupati.

"DPK Jember terpaksa mengajukan dua opsi besaran angka UMK kepada pak Bupati sebagai acuan untuk mengusulkan UMK 2014 Jember kepada Gubernur Jawa Timur," papar Wakil Ketua DPK Jember, Fathur Rozi, Jumat (15/11).

Menurut Rozi, munculnya dua versi angka UMK 2014 Jember muncul ketika DPK menggelar rapat lanjutan bersama pengurus SPSI dan Apindo Jember. Dalam rapat itu, kata Rozi, kedua pengurus serikat pekerja dan asosiasi pengusaha ngotot bertahan pada angka yang diusulkan masing-masing.

"Dua pihak tetap bersikukuh mengusulkan besaran UMK sesuai taksiran masing-masing, Serikat Pekerja mengusulkan UMK sebesar Rp 1.314.000 sedangkan Asosiasi Pengusaha menyepakati besaran UMK Rp 1.200.000," ujar Rozi.

Dengan tidak adanya titik temu tersebut, DPK akhirnya mengambil kebijakaan untuk tetap menyerahkan dua opsi besaran UMK dari masing-masing pihak kepada Pemerintah Kabupaten.


"Kami sudah melayangkan hasil rapat tersebut melalui surat resmi kepada Bupati Jember. Untuk itu seluruh keputusan usulan UMK sepenuhnya di tangan Bupati akan disulkan besarannya ke Gubernur," imbuhnya.

Meski begitu, kata Rozi, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika terjadi dua perbedaan usulan, biasanya bupati akan menempuh jalan tengah. Jika benar demikiaan, Rozi memprediksi besaran usulan UMK 2014 akan berada pada angka Rp 1.270.000.

Usulan UMK maksimal harus diserahkan masing-masing daerah pada 20 November 2013. Namun sampai saat ini masih ada 4 Daerah yang belum mengirimkan usulan ke Dewan Pengupahan Jawa Timur. "Yakni KabupatenSidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jember," pungkas Rozi.




Sumber : jaringnews.com

No comments:

Post a Comment