Budianti ikut dengan teman-teman kerjanya berunjuk rasa di Gedung Sate,
Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013). Bukan tanpa alasan ia
datang ke Kantor Pemerintah Provinsi Jabar sampai harus mandi hujan.
Kepada Okezone,
perempuan berusia 39 tahun itu mengaku sudah 13 tahun menjadi buruh.
Saat ini, ia bekerja di salah satu pabrik garmen di kawasan Majalaya,
Kabupaten Bandung.
Sebulan, ia digaji Rp1.350.000. “Itu gaji kotor. Kalau di pabrik lain mah ada uang transportasi atau apalah. Kalau di pabrik tempat saya kerja sudah segitu saja,” ungkapnya.
Ia
terpaksa bekerja untuk membantu menambah pemasukan bagi keluarga.
Suaminya juga bekerja di pabrik garmen. “Suami saya juga buruh pabrik.
Gajinya malah lebih kecil dari saya," ucap ibu dari tiga anak itu.
Meski
digabung, gaji keduanya masih pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Apalagi, kebutuhan pendidikan anaknya yang duduk di bangku SMA dan SMP
cukup besar.
Selain membiayai pendidikan anak, ia dan suaminya
juga harus membayar cicilan sepeda motor. “Sebulan cicilannya Rp545
ribu,” paparnya.
Selain pengeluaran untuk sekolah dan cicilan
sepeda motor, ia dan suaminya jelas harus menjaga dapurnya tetap ngebul
serta beragam kebutuhan lainnya.
Namun, Budianti berprinsip bahwa
hidup harus tetap dijalani. Gaji yang diterima dirinya dan suami tetap
disyukuri. “Ya dipas-pasin saja buat hidup," tuturnya.
Ia pun
punya alasan ikut berunjuk rasa bersama rekan-rekan sesama buruh yang
tergabung di Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Jawa Barat. Ia ingin
ikut berjuang agar upah minimum kabupaten dan kota (UMK) bagi buruh
menjadi lebih layak.
“Idealnya gaji buat buruh sekira Rp2,4 juta, seperti di Jakarta,” sebutnya.
Namun,
ia kembali menyerahkan sepenuhnya besaran UMK kepada pihak terkait,
karena ia tidak memiliki kekuasaan. Setidaknya, ia sudah ikut berjuang
bersama sesama buruh lainnya.
Budianti berharap aksinya tidak
sia-sia. Kenaikan UMK diharapkannya benar-benar terwujud, sehingga buruh
sepertinya bisa hidup lebih sejahtera.
Sementara itu, aksi buruh
di depan Gedung Sate berakhir sekira pukul 13.30 WIB. Aksi itu sempat
terganggu hujan dan buruh banyak yang berteduh. Tapi akhirnya buruh
kembali turun dan memilih berdemo sambil hujan-hujanan.
Dalam
pertemuan dengan perwakilan Pemprov Jabar, ada salah satu poin yang
disepakati. pemprov melalui DPRD akan mengusulkan pencabutan Inpres
Nomor 9 Tahun 2013 yang dinilai membatasi hak buruh.
Pemprov juga
menjanjikan akan membuat perda khusus yang mengatur masalah tenaga
kerja kontrak dan outsourcing. Sementara soal besaran UMK, pemprov hanya
menerima rekomendasi dari kabupaten dan kota.
Sumber : okezone.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment