Thursday, November 14, 2013

Gubernur Jatim: Apindo Minta Kenaikan UMK 2014 Maksimal 10 Persen

Usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di daerah ring I seperti Surabaya, Pasuruan, Gresik mengalami kenaikan hingga 40 persen. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, usulan tersebut dinilai memberatkan dan Apindo hanya sanggup menaikan UMK maksimal 10 persen.

"Dia (Apindo) minta naiknya seperti DKI Jakarta antara 9 sampai 10 persen saja," kata Soekarwo kepada wartawan usai pertemuan antara Apindo, beberapa perwakilan serikat pekerja (SP) dan dihadiri forum pimpinan daerah (Forpimda) Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (13/11/2013) malam.

Usulan UMK 2014 Kota Surabaya mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu, dari Rp 1,74 juta menjadi Rp 2,2 juta. Meski usulan UMK Surabaya lebih rendah dibandingkan dengan daerah lainnya seperti Kabupaten Gresik mencapai Rp 2,37 juta dan Kabupaten Pasuruan Rp 2,31 juta, hal itu dinilai Apindo masih memberatkan.

"Aspirasi yang dia harapkan seperti kenaikan DKI Jakarta. Karena tahun kemarin naiknya sekitar 38 persen," tuturnya.

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, pertemuan tersebut untuk memfasilitasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha dan tidak ada keputusan final. Keputusannya tetap diserahkan ke Dewan Pengupahan Jawa Timur.

"Dia (Apindo) menyampaikan kalau itu terlalu tinggi. Dia bisa bangkrut dan PHK (Pemutusan hubungan kerja)," tuturnya.

Mantan Sekdaprov Jatim ini mengatakan, Apindo mengusulkan kenaikan UMK dinilai dari inflasi saja tanpa pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

"Kalau sudah di-include sudah nampak, ya kurang dari Rp 2 juta atau Rp 2 juta," jelasnya.




Sumber : detiknews.com

No comments:

Post a Comment