Thursday, November 14, 2013

Jokowi: Tak Ada Revisi Nilai UMP DKI

Gubernur DKI Joko Widodo bertindak tegas untuk tidak merevisi keputusan penetapan UMP DKI Jakarta. Menurutnya, keputusan ini memiliki dasar kuat.

"Nggak direvisi. Itu kan dasarnya sudah kuat. Hitung-hitungannya sudah benar dan sudah diteken," kata Jokowi di Balaikota, Rabu (13/11/2013).

Ia mengatakan jika keputusan yang diambilnya sudah bulat meski menuai protes dari serikat buruh. Ia berdalih jika sebelum memutuskan nilai UMP, ajakannya pada buruh yang berdemo di depan kantornya tidak direspon.

"Kan sebelum tanda tangan saya ajak ke dalam, tapi mereka nggak mau. Terus saya harus gimana?" ucapnya sambil mengerutkan dahi.

Nilai UMP Provinsi DKI sudah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta dengan pertimbangan 60 komponen Komponen Hidup Layak (KHL). Nilai ini dinilai sangat kecil dari tuntutan buruh yakni sebesar RP 3,4 juta rupiah.






Sumber : detiknews.com

No comments:

Post a Comment