Demo buruh di
kawasan Tangerang – Tigaraksa yang dihadiri dari berbagai organisasi
buruh. Rencananya para buruh ini akan berkumpul didepan kantor Dewan
Pengupahan di Tigaraksa, pada pukul 13.00 WIB, untuk menuntut
ditetapkannya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan upah minimum kota (UMK) tahun 2014, yang hingga saat ini belum ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut Evan,
salah satu anggota Forum Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) hingga
kemarin belum ditetapkannya UMK di Kab. Tangerang, sedangkan di Bekasi
sudah ditetapkan.
“UMK di Kab Tangerang belum ditetapkan,” kata Evan, dilokasi demo, Kamis (14/11/2013).
Adapun upah
minimum yang dituntut oleh para pekerja diwilayah Kab. Tangerang adalah
sebesar Rp 3,7 juta. Akibat aksi demo buruh ini sejumlah titik ruas
jalan di Tangerang macet parah.
Edhie, warga
Bekasi yang hendak melakukan aktivitasnya ke Tigaraksa mengeluh dan
terpaksa mencari jalan alternatif agar tak terjebak dalam aksi demo
buruh ini. Namun apa boleh buat, di perjalannya ia pun kembali terjebak
dalam aksi demo buruh.
“Iya Mas jalan
macet, saya mau ke Tigaraksa tersendat karna adanya demo buruh, akhirnya
saya cari jalan alternatif,” ujar Edhie. Sumber : radaronline.co.id
No comments:
Post a Comment