Dewan Pengupahan
menetapkan kebutuhan hidup layak atau KHL di Kabupaten Waykanan Provinsi
Lampung pada tahun 2014 sebesar Rp1.530.610 atau mengalami kenaikan
Rp210.063 dari KHL 2013 mencapai Rp1.320.547.
Berdasarkan survei yang telah berlangsung di sejumlah pasar
menunjukkan sejumlah komoditas mengalami kenaikan, kata Ketua Dewan
Pengupahan yang juga Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Waykanan Rustam Effendi di Blambanganumpu, Selasa.
"Survei dilakukan sebanyak dua kali, pada Juli dan Oktober 2013 di
Pasar Karyatiga Kecamatan Pakuanratu, Karyajaya Kecamatan Waytuba, dan
Baradatu," kata dia menjelaskan.
Pada survei pertama, mendapatkan nilai nominal Rp1.534.074, lalu
pada survei kedua memperoleh nominal Rp1.527.146, kata Rustam seraya
menambahkan bahwa nominal KHL yang diputuskan itu diambil berdasarkan
rata-rata.
Berdasarkan data tahun 2012, perusahaan yang bergerak di berbagai
bidang di daerah yang berada di sebelah selatan Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan ini sebanyak 322 dengan
mempekerjakan sekitar 19.688 jiwa, yaitu 12.943 laki-laki dan 5.310
perempuan.
Penetapan KHL berjalan cukup alot, pihak pekerja diwakili Ketua
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Waykanan Abdul Muluk
menginginkan KHL Waykanan perlu dinaikkan sekitar Rp15 ribu dari yang
telah diputuskan.
Pihak pengusaha yang diwakili Ketua Dewan Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) setempat Mei Zikri berpendapat berbeda dari Abdul
Muluk.
"Saya juga pekerja, bukan pengusaha. Kenapa KHL tidak perlu tinggi,
untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Ketika diputuskan KHL
tinggi ternyata upah minimum kabupaten yang ditetapkan provinsi tidak
sesuai dengan KHL ditetapkan, tentu akan membuat angan-angan KHL dapat
menaikkan upah bagi pekerja akan pupus," ujar Mei Zikri lagi.
Namun setelah melalui berbagai perdebatan, kesepakatan nominal KHL
Waykanan 2014 akhirnya tercapai kesepakatan sebesar Rp1.530.610.
Hadir dalam sidang penetapan KHL Kabupaten Waykanan itu, antara lain
anggota Dewan Pengupahan dari berbagai unsur, pejabat pemerintahan,
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anang
Risgiyanto, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Sutrisno Utomo serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata
Laksana Hadi Waluyo.
Unsur pengusaha diwakili Apindo, yaitu Ketua DPK Apindo Waykanan Mei
Zikri, Ketua I DPK Apindo Suryono, Ketua II DPK Apindo M Arifin, dan
Sekretaris DPK Apindo Irwan Bagoes beserta anggotanya, Iskandar.
Sedangkan dari unsur pekerja dihadiri Abdul Muluk RM Ketua SPSI
Waykanan, Eko Basuki, Rahman Gande, Ediyanto dan Perdinan Bisa.
Sumber : antaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment