Pembahasan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Bekasi Jawa
Barat masih berlangsung antara Asosiasi Pengusaha Indonesia dan buruh.
Pembahasan itu belum menemui kesepakatan. Salah satunya tentang biaya
tarif listrik.
Buruh meminta kenaikan tarif listrik sebesar Rp 90
ribu per bulan, atau naik 100 persen dari sebelumnya yang mencapai Rp
45 ribu. Namun, Apindo menolak karena menilai biaya listrik itu hanya
untuk kebutuhan buruh yang ingin menggunakan perlengkapan elektronik
berlebihan.
Adapun dua item lainnya yang belum menemui titik
terang yakni biaya sewa rumah mencapai Rp 500 ribu, dan biaya
transportasi. Buruh memberikan rekomendasi tiga angka tertinggi biaya
transportasi, tapi Apindo meminta akumulasi keseluruhan biaya
transportasi tersebut.
"KHL (Kebutuhan Hidup Layak) belum selesai," kata Ketua Apindo, Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, di Bekasi Rabu (13/11).
Kepala
Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Abdul Iman, mengatakan pembahasan KHL
masih berlangsung. Menurut dia, sejumlah komponen KHL sudah disepakati,
tetapi karena ada perselisihan pada tiga item tersebut maka keputusan
belum ditetapkan. "Masih dibahas," katanya.
Apabila hingga 21
November 2013 tak juga menuai kesepakatan, Dewan Pengupahan Kota akan
mengambil voting untuk memutuskan nilai KHL, sehingga nanti dapat
diputuskan pula nilai Upah Minimum Kota (UMK) di wilayah setempat. Buruh
di Kota Bekasi menuntut kenaikan upah sebesar 40 persen dari UMK tahun
2013 sebesar Rp 2,1 juta.
Akibatnya, hampir setiap hari buruh
melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota
Bekasi. Tak jarang aksi mereka mengakibatkan kemacetan di sepanjang
jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan utama. Pengguna jalan pun dibuat
kesal, karena setiap aksi mereka memblokir jalan tersebut.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment