Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR-RI mempertanyakan sikap para
direksi BUMN banyak yang menyuarakan secara publik bahwa Rekomendasi
Panja Outsourcing BUMN ini bukanlah suatu keputusan hukum yang perlu
dipatuhi.
Apalagi, secara simbolis
Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah
menerima laporan Hasil Panja Outsourcing BUMN yang berisi rekomendasi
tentang berbagai langkah yang harus diambil oleh Menteri BUMN dalam
konteks menyelesaikan masalah Outourcing yang berada di lingkup BUMN.
"Sangatlah lucu jika kemudian para direksi BUMN banyak yang menyuarakan
secara publik bahwa Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN ini bukanlah
suatu keputusan hukum yang perlu dipatuhi," ungkap anggota Panja
Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh kepada
Tribunnews.com, Kamis (14/11/2013).
Terkait itu pula, Politisi Golkar ini mempertanyakan dari mana para
direksi BUMN yang berpikiran demikian itu dapat diangkat sebagai direksi
suatu BUMN.
Jelas, menurutnya, para direksi yang mempunyai pendapat seperti itu tidak paham akan tatanan Tata Negara RI.
"Tentunya mereka ini sama sekali tidak pantas menempati posisi
terhormat dengan gaji tinggi sebagai profesional yang diharapkan
mempunyai semangat nasionalisme yang sebenarnya, dan seyogianya dimiliki
oleh seorang direksi BUMN," tegas dia.
Kata dia pula, memang nampak jika hasil rekomendasi Panja ini tidak dilaksanakan kemudian tidak ada sanksi yang mengiringinya.
"Namun demikian mereka lupa, apabila Panja Outosurcing BUMN Komisi IX
ini merumuskan segala poin yang termaktub dalam rekomendasi Panja itu
berdasarkan suatu produk hukum yang berupa Undang-Undang, yaitu UU No 13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ucapnya.
Jadi jelas apabila rekomendasi Panja ini diabaikan, imbuhnya, dapat diartikan melawan UU atau dengan kata lain “melawan hukum”.
Lebih lanjut dia jelaskan, Direksi BUMN pun harus sadar bahwa wewenang
yang mereka miliki juga terbatas dalam ruang lingkup dan waktu. Oleh
karena itu ada saatnya nanti mereka tidak dapat lagi menghindar dari
kejaran keadilan dan hukum yang berlaku.
"Saya pribadi pun bermaksud memberikan ultimatum secara publik kepada
para direksi BUMN ini, agar jangan pernah mengabaikan rekomendasi Panja
Outsourcing BUMN.
Karena pada dasarnya Saya dan kawan-kawan di Komisi IX tidak akan membiarkan hal itu terjadi.
intinya jika para direksi ini banyak membuat susah banyak pihak, maka
DPR pun akan dapat membuat susah kehidupan para direksi ini," tandasnya.
Sumber : tribunnews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment