Buruh kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati, Jalan Siti
Jenab, Kecamatan Cianjur, Kamis (14/11/2013). Aksi mereka untuk menagih
janji Bupati Cianjur menaikan upah minimum kabupaten (UMK).
"Harga mati UMK Rp 1,5 juta," kata orator aksi beberapa saat yang lalu.
Ribuan buruh
yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten
Cianjur ini pun mengancam akan menginap di Kantor Bupati jika tuntutan
tidak dipenuhi. "Kami ingin hati bupati terketuk," kata orator.
Dalam
aksi itu dihadiri pula orator asal Cimahi sekaligus anggota dewan
pengupahan Kota Cimahi, Novi. Ia menyebut demo yang dilakukan dua hari
ini merupakan langkah awal perjuangan para buruh di Kabupaten Cianjur.
"Catat tanggal 13 dan 14 bangkitnya buruh di Cianjur," kata Novi.
Seperti diketahui, ribuan buruh
sebelumnya berdemo di Kantor Bupati, Jalan Siti Jenab, Kecamatan
Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (13/11). Mereka pun melakukan mereka
unjuk rasa di Jalan Raya Bandung atau tepatnya di depan kantor Dinas
Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten
Cianjur.
Dalam aksi itu, ribuan buruh
meminta upah minimum kerja (UMK) Kabupaten Cianjur dinaikan. Pasalnya
UMK di Cianjur masih jauh dari kata layak. Selain itu, mereka menuding Bupati Cianjur membohongi para buruh terkait dengan UMK. Rekomendasi UMK yang diberikan cacat hukum dan batal demi hukum.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Tribun, pemerintah merekomendasikan UMK sebesar
Rp 1,35 juta dari nilai sebelumnya Rp 1,1. Sementara, buruh di Cianjur menilai rekomendasi itu masih lebih kecil dari UMK di Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sumber : tribunnews.com
No comments:
Post a Comment