Guna mempersiapkan pelayanan Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial
(BPJS) Pemkab Semarang berencana mengucurkan anggaran Rp 21,3 miliar
melalui APBD penetapan 2014. Dana tersebut kedepan akan dialokasikan
untuk mendukung pelayanan di 26 puskesmas.
Ketua Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto menyebutkan, bila dirinci
alokasi tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Di antaranya Rp 11,3
miliar untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial di 26
puskesmas dan Rp 10 miliar rencananya akan digunakan untuk Puskesmas di
Tengaran.
"Kami sudah setujui alokasi dana itu. Untuk Puskesmas
Tengaran disamping alat kesehatan, nantinya akan ditambah ruangannya
dengan cara memperluas lahan," ujar Bambang, Senin (25/11).
Pihaknya
berharap, Pemkab Semarang bisa menyiapkan sarana dan prasarana
pendukung BPJS termasuk mempersiapkan sumber daya manusianya. Pasalnya,
jika dilihat ketentuannya ada 155 jenis penyakit yang harus ditangani
melalui program BPJS.
"Program Jamkesmas dan Jamkesmas masih
berlaku hingga 2016. Kekurangan tenaga medis harus dipenuhi dahulu agar
tidak menghambat pelayanan pasien," tegasnya.
Sementara itu, Ketua
Komisi D DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong menjelaskan, Puskesmas
Tengaran nantinya akan menjadi puskesmas super. Artinya sarana dan
tenaga yang ada bisa melayani kebutuhan dasar BPJS. Dengan demikian,
pihaknya menganjurkan ada penambahan tempat tidur dan peningkatan
kualitas pelayanan terhadap pasien.
"Puskesmas Tengaran bukan
sebagai rumah sakit, karena kalau rumah sakit nantinya tidak bisa
menerima 155 jenis penyakit. Harapan saya, nantinya masyarakat Kabupaten
Semarang bagian selatan akan mudah mendapatkan layanan kesehatan,"
jelasnya.
Sumber : suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment