Sebelum menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ternyata hanya
melindungi 10 persen pekerja di Indonesia.
"Hanya 10 persen pekerja di Indonesia dilindungi Jamsostek," kata Kepala
Biro SDM BPJS Abdul Latif Algaff dalam workshop Keberlangsungan BPJS
Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja di Bandung, Jawa
Barat, Kamis (20/2).
Menurut Abdul, sementara dari sekitar 30 juta pekerja di sektor formal, baru 30-40 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mengelola jaminan sosial sampai Rp200
triliun pada 2014. Angka itu berasal 17 juta penerima BPJS
Ketenagakerjaan. Abdul mengatakan, ukuran pertama sukses BPJS
Ketenagakerjaan adalah besarnya peserta.
"Makin banyak yang dilindungi, makin sukses program ini," kata Abdul.
Abdul sangat meyakini, iuran peserta sangat berkontribusi besar pada
program ini. Sayangnya, iuran jaminan sosial di Tanah Air masih minim.
"Dengan 5,7 persen itu kurang meaningful," jelasnya.
Sumber : metronews.com
No comments:
Post a Comment