Saturday, February 22, 2014

Baru 10 Persen Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ternyata hanya melindungi 10 persen pekerja di Indonesia.

"Hanya 10 persen pekerja di Indonesia dilindungi Jamsostek," kata Kepala Biro SDM BPJS Abdul Latif Algaff  dalam workshop Keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).

Menurut Abdul, sementara dari sekitar 30 juta pekerja di sektor formal, baru 30-40 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mengelola jaminan sosial  sampai Rp200 triliun pada 2014.  Angka itu berasal 17 juta penerima BPJS Ketenagakerjaan. Abdul mengatakan, ukuran pertama sukses BPJS Ketenagakerjaan adalah besarnya peserta.

"Makin banyak yang dilindungi, makin sukses program ini," kata Abdul.

Abdul sangat meyakini, iuran peserta sangat berkontribusi besar pada program ini. Sayangnya, iuran jaminan sosial di Tanah Air masih minim. "Dengan 5,7 persen itu kurang meaningful," jelasnya.



Sumber : metronews.com

No comments:

Post a Comment