Kaum buruh menuntut pemerintah menghapus sistem INA CBGs
(sistem tarif murah) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)
Kesehatan dalam menjalankan program jaminan kesehatan untuk rakyat.
"Kami desak sistem ini diganti dengan sistem fee for service,
karena sistem INA CBGs justru menjadi penghambat jalannya Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) sesuai UU BPJS dan UU Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) yang mengamanatkan jaminan kesehatan untuk seluruh
rakyat," kata Said Iqbal, Sekretaris Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS)
di Jakarta, Sabtu (25/01/2014).
Iqbal mengatakan, sistem INA CBGs
telah mengakibatkan banyak rumah menolak pasien. “Ini diperparah dengan
pembatasan jumlah, jenis, dan mutu obat yang diberikan kepada pasien,"
katanya.
Dia mengungkapkan, pada banyak kasus pasien penderita
penyakit kronis yang minum obat seumur hidup, seperti pasien pengidap
hipertensi, lupus, jantung koroner, diabetes harus datang berulang-ulang
ke rumah sakit karena obatnya dibatasi.
"
Peserta Askes dan
Jamsostek yang lama juga mendapatkan penurunan mutu obat dan pengurangan
jumlah provider. Akibatnya, mereka merasa pelayanan BPJS Kesehatan jauh
lebih buruk, padahal mereka membayar iuran," ujar Iqbal.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut pemerintah segera mengganti sistem INA CBGs dengan fee for service yang selama ini digunakan JPK Jamsostek dan Askes.
"Karena faktanya, JPK Jamsostek tidak rugi, bahkan tetap untung, dan pelayanan kepada peserta tetap memuaskan," tambahnya.
Sumber : inilah.com
No comments:
Post a Comment