Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota
Tangerang M Jamaludin mengatakan, pihaknya akan menyerap semua aspirasi
buruh untuk dijadikan bahan evaluasi. Dia juga berjanji, akan segera
menindak setiap laporan-laporan yang diterima dari para buruh.
"Untuk
itu, kami pihak Disnaker Kota Tangerang, mengajak kepada seluruh buruh,
agar terus menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas,
agar kami dapat mengetahui setiap permasalahan dan mengatasinya dengan
baik," tukasnya dala dialog dengan parah buruh di kantornya, Senin
(18/11/2013).
Jamaludin menambahkan, dalam praktik pengawasan di
lapangan, pihaknya mengaku, memang terjadi ketimpangan antara jumlah
petugas yang hanya ada 11 orang, dengan jumlah perusahaan di Kota
Tangerang yang mencapai kurang lebih sebanyak 2.400 perusahaan.
Sebelumnya
diberitakan, puluhan buruh yang tergabung dalam Perserikatan Buruh
Independen (PBI) hari ini menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol.
Kedatangan
mereka adalah untuk melakukan mediasi dengan pihak Disnaker Kota
Tangerang, menyusul akan digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum
Kota (UMK) Kota Tangerang, yang sedianya akan digelar, pada Rabu 20
November 2013 sekira pukul 10.00 WIB, di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Para
buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota Tangerang dan Dewan Pengupahan
Kota Tangerang, agar tidak mengacu pada UMP DKI Jakarta.
Sumber : sindonews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment