Tuesday, November 19, 2013

UMK Tangsel lebih tinggi 1.000 perak dari DKI

Setelah tiga kali menemui jalan buntu, akhirnya penetapan Upah Minimum Kota Tangerang Selatan (UMK Tangsel) diketok palu. Buruh dan pengusaha sepakat UMK sebesar Rp2.442.000 atau lebih tinggi Rp1.000 dibanding UMP DKI.

Anggota Dewan Pengupahan Kota Tangsel perwakilan SPSI Darul Lubis menegaskan, saat ini UMK Tangsel telah ditetapkan tak jauh dari UMP DKI.

Diakuinya, pembahasan UMK Tangsel tahun ini sangat alot karena buruh dan Apindo sama-sama ngotot dengan perhitungan mereka.

Buruh sempat menurunkan tuntutan UMKnya, dari sebelumnya Rp 3.005.000 menjadi Rp 2.641.000. Namun angka tersebut tetap tak disetujui Apindo.

Kemudian, menghindari koflik atau pergejolakan dengan daerah tetangga, seperti Bekasi dan DKI Jakarta, akhirnya, Depeko perwakilan dari buruh mengkehendaki nilai UMK sama dengan UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta.

"Tapi kami ajukan lebih seribu rupiah dari DKI. Dengan demikian, kami sepakat nilai UMK Tangsel Rp 2.442.000," jelas Darul, Senin (18/11/2013).

Mendengar kabar tersebut, para buruh sempat kecewa dengan hasilnya. Namun buruh mengaku paham yang dimaksud Depeko.

"Meski tak sesuai harapan, ya sudah kami terima," pungkas Juwono, salah seorang buruh yang masih bertahan menunggu jalannya pleno hingga pukul 18.00 WIB.




Sumber : sindonews.com

No comments:

Post a Comment