Ratusan buruh di Kabupaten Bogor kembali mengepung kantor pemerintahan
Kabupaten Bogor. Mereka meminta agar upah minimum kota (UMK) dinaikkan
dari semula Rp2,2 juta menjadi Rp2,9 juta.
Korlap Wanaherang
Bergerak, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Radan Effendi,
menyatakan jika buruh di kabupaten merasa kecewa atas angka rekomendasi
UMK yang ditetapkan Bupati, Rahmat Yasin, yaitu Rp2,2 juta.
"Kami merasa sangat kecewa karena pak bupati, yang kami inginkan Rp2,9 juta," jelasnya kepada Okezone di Bogor, Selasa (19/11/2013).
Dia
melanjutkan, para buruh juga kesal karena merasa dibohongi, pasalnya
Rahmat Yasin pernah menjanjikan bahwa UMK Kabupaten Bogor akan sama
dengan UMK DKI Jakarta. "Kami berharap agar di bukakan pintu hati pak
bupati, agar bisa melihat kesengsaraan para buruh," katanya.
Menurutnya,
bila tuntutan masih belum disetujui, para buruh akan terus melawan dan
berjanji akan mengepung kantor Gubernur Jawa Barat di Bandung. Selain
menuntut kenaikan UMK, buruh juga meminta agar program BPJS diberlakukan
1 Januari 2014 secara serentak tanpa bertahap.
"Kami ingatkan, kami adalah penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Bogor ini," tukas dia.
Sumber : okezone.com
Tuesday, November 19, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment