Tuesday, November 19, 2013

Buruh di Bogor Demo Minta UMK Rp2,9 Juta

Ratusan buruh di Kabupaten Bogor kembali mengepung kantor pemerintahan Kabupaten Bogor. Mereka meminta agar upah minimum kota (UMK) dinaikkan dari semula Rp2,2 juta menjadi Rp2,9 juta.

Korlap Wanaherang Bergerak, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Radan Effendi, menyatakan jika buruh di kabupaten merasa kecewa atas angka rekomendasi UMK yang ditetapkan Bupati, Rahmat Yasin, yaitu Rp2,2 juta.

"Kami merasa sangat kecewa karena pak bupati, yang kami inginkan Rp2,9 juta," jelasnya kepada Okezone di Bogor, Selasa (19/11/2013).

Dia melanjutkan, para buruh juga kesal karena merasa dibohongi, pasalnya Rahmat Yasin pernah menjanjikan bahwa UMK Kabupaten Bogor akan sama dengan UMK DKI Jakarta. "Kami berharap agar di bukakan pintu hati pak bupati, agar bisa melihat kesengsaraan para buruh," katanya.

Menurutnya, bila tuntutan masih belum disetujui, para buruh akan terus melawan dan berjanji akan mengepung kantor Gubernur Jawa Barat di Bandung. Selain menuntut kenaikan UMK, buruh juga meminta agar program BPJS diberlakukan 1 Januari 2014 secara serentak tanpa bertahap.

"Kami ingatkan, kami adalah penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Bogor ini," tukas dia.




Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment